Hari Pendidikan Nasional 2 Mei
Keberadaan Dan Peran Pengawas Sekolah Pasca PP 57 Tahun 2021
PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diundangkan 31 Maret 2021 tidak mencantumkan keberadaan dan peran pengawas sekolah
Kesadaran akan pentingnya meningkatkan mutu terkait pada peran,fungsi, dan pembagian tugas dalam organisasi. Kesungguhan penyelenggara pendidikan akan pentingnya memastikan bahwa mutu yang diharapkan dapat terus terjaga sejak langkah perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.
Oleh sebab itulah peranan pengawas sekolah menjadi hal penting yang harus ada dalam tataran sistem pendidikan.
Dari berbagai penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa seorang pengawas sekolah dalam melaksanakan peran dan tugas pokoknya sebagai pengawas sekolah haruslah memiliki kemampuan kompetensi yang lebih, pemahaman yang baik tentang kondisi sekolah, mampu bekerja sama dan bisa menjadi agen perubahan.
Begitu pentingnya peran pengawas sekolah sehingga masih banyak organisasi seperti PGRI dan APSI menginginkan Pengawas Sekolah tetap ada dengan segala kompetensi dan keprofesionalnya.
Sangat disayangkan bila masih ada yang menyangsikannya.
Semoga kedepan Peraturan Pemerintah dapat secara Eksplisit menuliskan keberadaan pengawas sekolah dengan segala peran tugas dan fungsinya.
Dan kompetensi pengawas sekolah kedepan semakin mumpuni sehingga meyakinkan semua pihak dan mengakui keberadaan dan pentingnya seorang pengawas sekolah.