Breaking News

Polisi Gerebek Penyimpanan Ikan Formalin

Penampakan 8,3 Ton Ikan Giling Berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Bahan Pembuat Pempek

Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 8,3 ton ikan giling berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4/2021) malam.

Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/andyka wijaya
Tempat penyimpanan ikan mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang. 

Setelah dilakukan pengusutan, ternyata pihaknya menemukan Pasar Induk Jakabaring menjadi titik penjualan ikan terbesar yang terindikasi sebagai pusatnya ikan berformalin tersebut.

"Kita diminta untuk melakukan pengujian di lapangan, kemudian pengusutan berlanjut ke Pasar Induk Jakabaring karena menjadi titik penjualan ikan terbesar," ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Meskipun sudah dilakukan pengujian sementara menggunakan alat rapid test, namun pengujian lanjutan akan dilakukan untuk memastikan bahan formalin tersebut merupakan kandungan alami atau tambahan.

"Namun menurut pandangan kami perlu adanya pengujian lanjutan terkait kandungan formalinnya tersendiri," ujarnya.

Menurutnya, kandungan ikan berformalin dan segar nampak sama jika dilihat secara kasat mata.

Tetapi untuk memastikan ikan giling mengandung formalin, memang perlu adanya pengujian lanjutan.

"Kami belum bisa memastikan apakah ikan giling tersebut mengandung formalin yang ditambahkan atau bukan, perlu ada uji lanjut," ujarnya.

Sementara ini baru ada satu titik di Pasar Induk Jakabaring yang menjadi titik penemuan, dan akan terus dikembangkan oleh pihak Polrestabes Palembang.

"Hari ini kita usulkan untuk adanya pengujian lanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, saat penggerebekan terdapat sejumlah rak penyimpanan yang diduga menyimpan ikan mengandung berfomalin, yang ditempatkan di dalam kantong plastik.

Di lantai dua, terdapat puluhan karung beras yang berisikan daging ikan giling di dalam lemari besi.

Tampak, ada beberapa ekor ikan yang masih utuh. Terdapat batu es di dalam masing-masing karung berisikan ikan.

Polisi saat ini telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai distributor ikan giling disebar ke pasar-pasar di Palembang. (Sripoku.com Maya Citra Rosa dan Andi Wijaya)

Susah Dibedakan, Ikan Giling yang Berformalin & Segar, Balai Karantina : Ditambahkan atau Bukan

Sidak Pasar Tangga Buntung, Wawako Dapati Ikan Giling Mengandung Formalin, BPOM Uji 31 Sampel

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved