Polisi Gerebek Penyimpanan Ikan Formalin

Penampakan 8,3 Ton Ikan Giling Berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Bahan Pembuat Pempek

Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 8,3 ton ikan giling berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4/2021) malam.

Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/andyka wijaya
Tempat penyimpanan ikan mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 8,3 ton ikan giling berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4/2021) malam.

Sudah setahun terakhir, gudang yang menyimpan ikan giling tersebut beroperasi di Pasar Induk Jakabaring Palembang.

Sebanyak dua orang terdiri dari pedagang dan pemilik gudang penyimpanan ikan giling berfomarlin yang diamankan petugas.

Ikan giling biasanya digunakan untuk bahan utama membuat pempek, tekwan, model hingga bakso.

Kondisi Gudang Penyimpanan

8,3 ton ikan giling berformalin itu disimpan di bangunan yang menyerupai gudang.

Pagar besi berwarna putih tinggi menutup area penyimpanan ikan giling berformalin.

Begitu masuk ke dalam gudang, suhu terasa dingin.

terdapat pintu plastik di dalam bangunan.

Beberapa rak diduga untuk menyimpan ikan giling berjejer di dalam ruangan itu.

Saat di lantai dua, puluhan karung beras berjejer.

Karung tersebut berisi ikan giling berformalin dengan campuran batu es di dalamnya.

Di dalam lokasi juga terdapat beberapa ekor ikan yang masih utuh.

Pengujian Ulang

Humas Balai Karantina Ikan Kelas I (BKIPM) Sutan Mahmud Badaruddin II Palembang, Erik, terbongkarnya kasus ikan giling berformalin berawal dari sidak yang dilakukan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Setelah dilakukan pengusutan, ternyata pihaknya menemukan Pasar Induk Jakabaring menjadi titik penjualan ikan terbesar yang terindikasi sebagai pusatnya ikan berformalin tersebut.

"Kita diminta untuk melakukan pengujian di lapangan, kemudian pengusutan berlanjut ke Pasar Induk Jakabaring karena menjadi titik penjualan ikan terbesar," ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Meskipun sudah dilakukan pengujian sementara menggunakan alat rapid test, namun pengujian lanjutan akan dilakukan untuk memastikan bahan formalin tersebut merupakan kandungan alami atau tambahan.

"Namun menurut pandangan kami perlu adanya pengujian lanjutan terkait kandungan formalinnya tersendiri," ujarnya.

Menurutnya, kandungan ikan berformalin dan segar nampak sama jika dilihat secara kasat mata.

Tetapi untuk memastikan ikan giling mengandung formalin, memang perlu adanya pengujian lanjutan.

"Kami belum bisa memastikan apakah ikan giling tersebut mengandung formalin yang ditambahkan atau bukan, perlu ada uji lanjut," ujarnya.

Sementara ini baru ada satu titik di Pasar Induk Jakabaring yang menjadi titik penemuan, dan akan terus dikembangkan oleh pihak Polrestabes Palembang.

"Hari ini kita usulkan untuk adanya pengujian lanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, saat penggerebekan terdapat sejumlah rak penyimpanan yang diduga menyimpan ikan mengandung berfomalin, yang ditempatkan di dalam kantong plastik.

Di lantai dua, terdapat puluhan karung beras yang berisikan daging ikan giling di dalam lemari besi.

Tampak, ada beberapa ekor ikan yang masih utuh. Terdapat batu es di dalam masing-masing karung berisikan ikan.

Polisi saat ini telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai distributor ikan giling disebar ke pasar-pasar di Palembang. (Sripoku.com Maya Citra Rosa dan Andi Wijaya)

Susah Dibedakan, Ikan Giling yang Berformalin & Segar, Balai Karantina : Ditambahkan atau Bukan

Sidak Pasar Tangga Buntung, Wawako Dapati Ikan Giling Mengandung Formalin, BPOM Uji 31 Sampel

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved