Polisi Gerebek Penyimpanan Ikan Formalin

Susah Dibedakan, Ikan Giling yang Berformalin & Segar, Balai Karantina : Ditambahkan atau Bukan

"Kita diminta untuk melakukan pengujian di lapangan, kemudian pengusutan berlanjut ke Pasar Induk Jakabaring karena menjadi titik penjualan ikan

Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/andyka wijaya
Penggerebekan tempat penyimpanan ikan mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berawal dari sidak pasar ke pasar yang dilakukan Wakil Walikota Palembang, Sat Reskrim Polrestabes Palembang akhirnya menggerebek penyimpanan ikan giling, yang terindikasi mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring, Jumat malam (30/4/2021).

Sebanyak 8,3 ton ikan giling yang mengandung formalin didapati petugas polisi bersama Balai Karantina Ikan Kelas I SMB II dan BPOM Palembang disimpan di dalam gudang berukuran besar.

Humas Balai Karantina Ikan Kelas I (BKIPM) Sutan Mahmud Badaruddin II Palembang, Erik menjelaskan berawal dari sidak yang dilakukan wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda di pasar-pasar, ditemukannya ikan giling berformalin.

Ikan giling yang sudah disebarkan di pasar-pasar tradisional di Palembang ini ditemukan kandungan formalin, sehingga membuat pihak kepolisian mencari sumber penemuan tersebut.

Setelah dilakukan pengusutan, ternyata pihaknya menemukan Pasar Induk Jakabaring menjadi titik penjualan ikan terbesar yang terindikasi sebagai pusatnya ikan berformalin tersebut.

"Kita diminta untuk melakukan pengujian di lapangan, kemudian pengusutan berlanjut ke Pasar Induk Jakabaring karena menjadi titik penjualan ikan terbesar," ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Meskipun sudah dilakukan pengujian sementara menggunakan alat rapid test, namun pengujian lanjutan akan dilakukan untuk memastikan bahan formalin tersebut merupakan kandungan alami atau tambahan.

"Namun menurut pandangan kami perlu adanya pengujian lanjutan terkait kandungan formalinnya tersendiri," ujarnya.

Menurutnya, kandungan ikan berformalin dan segar nampak sama jika dilihat secara kasat mata.

Tetapi untuk memastikan ikan giling mengandung formalin, memang perlu adanya pengujian lanjutan.

"Kami belum bisa memastikan apakah ikan giling tersebut mengandung formalin yang ditambahkan atau bukan, perlu ada uji lanjut," ujarnya.

Sementara ini baru ada satu titik di Pasar Induk Jakabaring yang menjadi titik penemuan, dan akan terus dikembangkan oleh pihak Polrestabes Palembang.

"Hari ini kita usulkan untuk adanya pengujian lanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, saat penggerebekan terdapat sejumlah rak penyimpanan yang diduga menyimpan ikan mengandung berfomalin, yang ditempatkan di dalam kantong plastik.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved