Palembang Kembali Zona Merah Corona
Ketua DPRD Sumsel Sebut Warga 'CAK IDAK BAE' dengan Pandemi Covid-19, Palembang Kembali Zona Merah
"Kita berharap kesadaran masyarakat yang kita butuhkan, jangan hanya pemerintah saja yang disalahkan,” kata Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), RA Anita Noeringhati mengakui terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 , pemerintah provinsi pastinya di seluruh tempat sangat sulit menjaga keseimbangan.
“Di satu sisi untuk peningkatan ekonomi dan di sisi lain menjaga keselamatan masyarakat.
Di sinilah kami dari pemerintah Provinsi Sumsel bersama-sama dengan DPRD sudah mengeluarkan perda untuk peningkatan disiplin terhadap penyakit menular.
Kita berharap kesadaran masyarakat yang kita butuhkan, jangan hanya pemerintah saja yang disalahkan,” katanya, Jumat (16/4/2021).
Menurutnya pemerintah sudah mengimbau adanya protokol kesehatan (Prokes).
Untuk melaksanakan sholat di masjid diizinkan, tetapi harus menerapkan prokes termasuk.
Juga kegiatan lain dengan tetap mengedepankan prokes.
Untuk PPKM ini, Anita berpesan agar kesadaran masyarakat dimana walaupun telah ditertibkan ternyata masih juga .
“Kita melihat di Jakarta jam 21.00 mencari makan sudah enggak ada. Di sini kita bisa melihat sendiri, masih rame.
Kalau bahasa saya cak idak bae. Inilah yang kita minta kepada seluruh masyarakat ayo jaga, kita juga menjaga anda,” ucapnya.
Terkait menghadapi HUT Provinsi Sumsel bulan Mei tahun 2021 mendatang , Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj RA Anita Noeringhati mengakui sudah menginstruksikan kepada panitia untuk membuat layout dengan melihat kapasitas maksimal dan akan diambil separuhnya.
“Karena tahun kemarin kita tidak melaksanakan paripurna untuk HUT provinsi Sumsel , kita berharap tahun ini bisa melaksanakan HUT Provinsi Sumsel," tandasnya.
Malahan pihaknya sudah merencanakan akan menggelar even lomba baik lomba potografer dan sebagainya dan membuka stand untuk 17 kabupaten kota di halaman DPRD Sumsel semuanya di tunda.
“Kita jangan membuat kegiatan yang mengakibatkan kerumunan, itu yang kita harapkan.
Pada waktu paripurna nanti itu pun jarak duduk harus berselang.
Mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang mungkin tidak bisa kita undang secara fisik karena nanti kita banyak mengundang secara virtual,” bebernya.
Untuk bupati dan kepala daerah di Sumsel yang akan diundang nanti menurutnya secara fisik hanya Walikota Palembang.
Untuk kepala daerah lain di Sumsel bisa mengikuti sidang rapat paripurna melalui virtual.
“ Begitu juga ASN ini juga seluruh Sumsel untuk memperingati HUT Provinsi Sumsel karena situasi pandemi untuk menjaga prokes kita harus tetap menjaga,” ujarnya.
54 Kelurahan Zona Merah
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Palembang mengakui bahwa Palembang memang kembali masuk zona merah.
Ini hasil perhitungan per 11 April 2021 dari BNPB.
Baca juga: Prof Yuwono: Harusnya PPKM Mikro Bisa Turunkan Angka Konfirmasi Covid-19 di Kota Palembang
PLT Kadinkes Kota Palembang, dr Fauzia MKes melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes , Yudhi Setiawan mengatakan Dinkes melakukan pendataan zona resiko 107 kelurahan dari 18 kecamatan yang ada di Palembang.
Hasilnya, 54 kelurahan masuk dalam kategori resiko tinggi atau zona merah.
Di antaranya, di wilayah Seberang Ulu (Kelurahan 16 Ulu, Tangga Takat, Sentosa, Plaju Ulu, Plaju Ilir, Talang Bubuk, Plaju Darat, Satu Ulu, 15 ulu, dan Kemang Agung.
Sedangkan di wilayah Seberang Ilir (Kelurahan Lorok Pakjo, Siring Agung, Bukit Lama, Bukit Baru, Demang Lebar Daun, 24 Ilir, 22 Ilir, 26 Ilir dan Talang Semut. Kelurahan 20 Ilir (I, III dan IV), Sei Pangeran, 14 Ilir, 17 Ilir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kota Palembang Kembali ZONA MERAH COVID-19, Positif 9.347, Suspek 26.439, OTG 14.271
Lalu, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Sei Selayur, Se Selincah, Sukamaju, Sukajaya, Suka Bangun, Kebun Bunga, Sukarami, Sukodadi, Srijaya, Karya Baru, dan Talang Kelapa.
"Perhitungan tanggal 4 s/d 10 April. Dilihat dari hasil perhitungan ada tren peningkatan jumlah kasus di sana," ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Berdasarkan data Dinkes Palembang, 54 Kelurahan yang masuk zona merah tersebar di beberapa kecamatan yang jumlah kasusnya mengalami peningkatan, yakni Sukarame, Kalidoni, Plaju, SU II, Ilir Barat I, IT I, Alang - Alang Lebar, Bukit Kecil, Sako, dan Kemuning.
Baca juga: Tak Kaget Palembang Kembali Zona Merah Covid-19, Pengamat Sosial Ini Bongkar Penyebabnya, Diabaikan
"Ada yang trennya meningkat bersamaan dengan meningkatnya angka kematian. Namun ada juga yang Kelurahan nya zona merah tapi trennya menurun angka kematiannya meningkat" ujarnya.
Total 3.982 RT masuk zona hijau, 187 zona kuning, zona orange 1 dan Zona merah untuk RT nihil.
"Kalau memang di jalankan dg maksimal sesuai dg instruksi mendagri no.7 tahun 2021 pasti akan efektif menekan penyebaran kasus covid19 dengan menerapkan langkah 3T (tracing, test dan treatment)," tutupnya. (rahmaliyah/arief)
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-komisi-iv-dprd-sumsel-hj-anita-noeringhati-sh-mh_20170526_162838.jpg)