Palembang Kembali Zona Merah Corona
Prof Yuwono: Harusnya PPKM Mikro Bisa Turunkan Angka Konfirmasi Covid-19 di Kota Palembang
Prof Yuwono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian kemana pun jika dalam kondisi gejala Covid-19.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel yang dilakukan seminggu terakhir, ternyata masih membuat Palembang berstatus zona merah.
Angka kasus terus bertambah berdasarkan data laporan harian Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, jumlah kasus positif sebanyak 9.347 kasus.
Sedangkan kasus suspek tercatat sebanyak 26.439 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 14.271 kasus.
Terkait penerapan PPKM Mikro tersebut, Ahli Mikrobiologi sekaligus Direktur RS Pusri Palembang, Prof Dr dr Yuwono M Biomed mengatakan PPKM Mikro ini seharusnya diterapkan jika kasus rata-rata di RT terdapat 5 kasus.
Namun di Palembang ada beberapa kelurahan yang kasusnya nol sejak seminggu terakhir.
"Sebenarnya wacana PPKM Mikro ini kurang tepat karena beberapa kelurahan kasusnya sudah nol. Tapi itu sudah aturan pemerintah," ujarnya.
Tujuan PPKM Mikro ini untuk menurunkan kasus Covid-19 pada tingkat RT atau terbawah.
Namun sayangnya hal ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah terbukti dengan melihat kasus sebelum dan sesudah PPKM Mikro jumlahnya relatif sama.
"Melihat itu kasus sebelum dan sesudah PPKM mikro itu relatif sama," ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Seharusnya jika sudah vaksinasi di Sumsel cukup tinggi, dengan ditambah PPKM Mikro ini dapat menurunkan angka konfirmasi yang tinggi.
Terlebih Prof Yuwono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian kemana pun jika dalam kondisi gejala Covid-19.
"Gejalanya kan banyak. Ada yang ringan hingga parah, tapi sekecil apapun gejala tetap di rumah, sehingga memutus penularan," ujarnya.
Intinya sekarang yang dari awal bahwa yang bergejala atau apapun, tolong untuk jangan kemana-mana tapi harus diperiksa.
"Sesuai yang saya sampaikan bahwa protokol kesehatan itu ya orang dengan gejala jangan kemana-mana kalau ada gejala, ujarnya.
Bahkan kasus yang sporadik ini adalah kasus yang dari satu orang bisa menularkan ke banyak orang tidak seperti sebelumnya.
"Sekarang kasusnya itu sporadik, ada satu orang kena yang lain di kantor atau keluarga kena," ujarnya.
Kembali Zona Merah
Sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palembang kembali dikategorikan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data laporan harian Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, jumlah kasus positif sebanyak 9.347 kasus, suspek tercatat sebanyak 26.439 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 14.271 kasus.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, zona merah di Palembang hanya ada beberapa titik saja.
"Jadi, tidak di keseluruhan. Ada di dua kecamatan, tetapi (saat) ini pemberlakuan PPKM sehingga kecamatan itu dikatakan zona merah," katanya seusai menghadiri Audiensi Pimpinan KPK RI bersama seluruh kepala daerah se-Sumatra Selatan dan Jajaran terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/4/2021).
• Aku Sendiri yang Angkat Tubuhnya, Cerita Ibu yang Anaknya Tenggelam di Tanjung Rawo Palembang
Dua kecamatan di Palembang yang tercatat sebagai zona merah yakni Ilir Barat I dan Sako.
Sementara zona oranye yakni Alang-alang Lebar, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Ilir Barat II, Kemuning, Plaju, Kalidoni, Sematang Borang dan Sukarami, sedangkan zona kuning terdiri dari Bukit Kecil, Gandus, Jakabaring, Kertapati, Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II.
Harnojoyo menjelaskan, untuk mencegah penyebaran kasus virus corona atau covid-19 lebih masif pemerintah kota Palembang rutin menyosialisasikan aturan dan larangan selama PPKM diterapkan.
"Tetap di lapangan perwali kita masih berlaku yang PSBB," ujarnya.
Perintah Herman Deru
Kota Palembang kembali dikategorikan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19. Padahal, baru saja sepekan lebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan akan berakhir hingga 19 April 2021.
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, perubahan zona penyebaran Covid-19 di suatu daerah selalu berfluktuasi.
"Zona merah ini kan fluktuatif harian," katanya, Kamis (15/4/2021).
• Dishub Lubuklinggau Pecat Oknum PHL yang Viral Peras Sopir di Terminal Kalimantan, Ternyata Sudah K2
Menyikapi kondisi zona merah ini, Deru menyebutkan akan mengingatkan kepala daerah sampai dengan tingkat RT dan RW.
"Bagi daerah yang ikut PPKM jalani aturan yang sudah saya tandatangani," kata dia.
Sebelumnya, Deru juga telah meminta kepada pemerintah daerah untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan PPKM di daerah yang menerapkan.
Terutama, dengan kembali digencarkannya pelaksanaan desa siaga Covid-19 di 2.800 desa di Sumsel.
"Desa tangkal Covid-19 ini memang aktif, tidak pernah mati. Namun mungkin perlu dikontrol.
Nanti saya minta bupati, walikota untuk membantu mengontrol pelaksanaan PPKM di daerah, terutama di desa-desa. Kita ada 2.800 desa di Sumsel,” terang dia.
Selain itu, pemerintah Provinsi Sumsel juga akan
Tak Terkejut
Kota Palembang kembali dikategorikan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19 dinilai tidak mengejutkan alias telah diduga bahwa penetapan zona merah atas perkembangan wabah covid-19 kembali disandang kota ini.
Berdasarkan data laporan harian Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, jumlah kasus positif sebanyak 9.347 kasus, suspek tercatat sebanyak 26.439 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 14.271 kasus.
Walikota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, zona merah di Palembang hanya ada beberapa titik saja. Dua kecamatan di Palembang yang tercatat sebagai zona merah yakni Ilir Barat I dan Sako.
"Coba kita amati secara seksama, aktivitas masyarakat di daerah ini nyaris tak berbeda pra pandemi.
Hanya yang mencolok terlihat masifnya pemakaian masker oleh publik.
Bagaimana dengan syarat dan ketentuan lain yang tertuang dalam Prokes dan PPKM?
• Ada Kawasaki Seharga Dua Jutaan, Kejari OKI Jual Motor Rampasan dan Sisa Hibah, Diserbu Masyarakat
Sepertinya terkesan diabaikan," ungkap Pengamat Sosial Politik, Drs Bagindo Togar Butar Butar kepada Sripoku.com, Kamis (15/4/2021).
Misal perihal jaga jarak dan cuci tangan menggunakan anti virus dan bakteri, tak begitu marak lagi.
Begitu pula Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai pengganti PSBB lebih tidak terpantau dan terkendali lagi karena pemda tidak konsisten menjalankan juga mengawasinya.
Sentra sentra pertemuan serta aktivitas warga cukup ramai, seperti di pusat perbelanjaan/pasar, restoran-cafe, balai balai pertemuan, terminal-pelabuhan dan lainnya.
Kayaknya masyarakat tak lagi punya rasa khawatir dan pemerintah sebagai regulator juga tidak lagi begitu peduli atas kondisi ini.
"Ironisnya lagi, pemda tak kunjung berupaya melakukan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan untuk mengantisipasi gelombang penyebaran virus berbahaya ini.
Di sisi lain para ahli kesehatan juga spertinya bersikap wait and see saja. Kemana sikap kritis mereka terhadap pemerintah?" kata mantan Ketua IKA Fisip Unsri ini.
Dikatakan Bagindo, juga para aktivis sosial yang concern atas permasalahan kesehatan publik?
Bak orkestrasi Koor. Semuanya berirama nyaris sama. Apatis plus anomali merespon realitas wabah berbahaya ini.
Apakah semua pihak tadi baru sadar kolektif, bila korban semakin besar serta tak terkendali lagi.
Direktur Eksekutif ForDess (Forum Demokrasi Sriwijaya Sumsel) ini menyarankan saatnya pemerintah berikut stakeholder lainnya, untuk mendorong tingkat kedisiplinan masyarakat untuk patuh Prokes versi 5 M dan PPKM.
"Juga sekedar saran kepada pemerintah kota, untuk melakukan kebijakan anti mainstream dalam mengatasi kondisi luar biasa ini.
Misalnya dengan memberlakukan pembatasan melakukan keluar rumah malam hari, dibatasi hingga pukul 22.00 untuk 3 bulan kedepan," ujarnya.
Tetapi tidak berlaku bagi para insan kesehatan, keamanan dan operator logistik.
Tujuannya agar warga lebih fokus beraktivitas juga beristrahat di rumah untuk menata hidup yang lebih sehat.
"Manfaatnya, mempermudah pemerintah melaksanakan tracking, tracing dan treatment bila ada warga yang tertular virus corona ini," pungkasnya. (Maya Citra Rosa/Jati Purwanti/Abdul Hafiz)
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini: