Kemenkumham Tolak KLB Demokrat
Moeldoko Tempuh Jalur Hukum Usai KLB Demokrat Ditolak, Minta Kader di Daerah Solid
Permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat sudah ditolak pemerintah. Namun kubu Moeldoko tidak akan berdiam diri.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat sudah ditolak pemerintah.
Namun kubu Moeldoko tidak akan berdiam diri.
Mereka akan menempuh jalur hukum, untuk menyelesaikan konflik partai berlambang Mercy tersebut.
Kubu Moeldoko sendiri mengeluarkan enam poin pasca pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat.
Dalam rilis yang diterima Sripoku.com dari ketua Dewan Pembina partai Demokrat kubu Moeldoko Marzuki Alie, Rabu (31/3/2021) malam.
Berikut enam poin pernyataan kubu Moeldoko pasca permohonan ditolak, seperti disampaikan oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems.
1. DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat.
2. Kader- kader senior Partai Demokrat mendatangi, meminta, dan meminang Bapak Moeldoko untuk membenahi Partai Demokrat yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi)
3. Ideologi radikal tidak dapat kita pungkiri, telah tumbuh subur di tengah- tengah saat ini, dan hal ini telah membahayakan masa depan bangsa Indonesia.
Pembiaran tumbuhnya kelompok radikal telah memberikan sinyalemen pertarungan ideologis yang dapat memperuncing disintegritas bangsa melalui politik identitas.
4. Demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045
Demi menyelamatkan demokrasi Pancasila dari rongrongan radikalisme, Moeldoko diungkapkannya bersedia menerima amanah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan segala resikonya.
5. Negara Indonesia telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistim penyelesaian konflik partai.
Diantaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Negeri.
6. Moeldoko dan DPP Partai Demokrat menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing masing.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah menyampaikan sikap pemerintah menolak hasil KLB Demokrat.
Sebab kata Yasonna sampai waktu yang ditentukan, kubu Moeldoko tak bisa melengkapi persyaratan yang sudah diajukan.
"Tidak ada mandat dari DPD dan DPC," kata dia.
Yasonna juga menegaskan, pihaknya menggunakan AD ART tahun 2020 yang sudah disahkan oleh negara.
Sehingga ia meminta kepada pihak yang beranggapan mengatakan AD ART 2020 Demokrat tak sesuai dengan UU Parpol untuk mengugat ke pengadilan.
• Annisa Pohan Ungkap Ada yang Mau Geruduk Kantor DPP Demokrat Sebelum Jokowi Tolak Moeldoko CS
• Pemerintah Tolak KLB Demokrat, Mahfud MD : SBY dan Moeldoko Sahabat Saya