Kemenkumham Tolak KLB Demokrat

Pemerintah Tolak KLB Demokrat, Mahfud MD : SBY dan Moeldoko Sahabat Saya

Menkopolhukam Mahfud MD, menyebut dirinya dengan SBY dan Moeldoko adalah sahabat.

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Tribunnews.com
Mahfud MD klaim dirinya SBY dan Moeldoko bersahabat 

SRIPOKU.COM - Menkopolhukam Mahfud MD, menyebut dirinya dengan SBY dan Moeldoko adalah sahabat.

Hal itu diungkap Mahfud menjelang keputusan pemerintah soal nasib KLB Demokrat di akun Twitternya, Rabu (31/3/2021).

Pemerintah sendiri pada akhirnya menolak KLB Demokrat di Deliserdang 5 Maret 2021.

Mahfud juga menegaskan dirinya, SBY dan Moeldoko memiliki sahabat lainnya yakni hukum.

Mahfud mengklaim kinerja pemerintah terkait kisruh Paryai Demokrat sudah cepat.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum, dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat, kok mengulur-ulur waktu," kata Mahfud dikutip dari Kompastv.

Mahfud menegaskan pemerintah tidak bisa melarang masyarakat menggelar kegiatan seperti halnya kongres luar biasa (KLB).

"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apapun lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, itu bertentangan dengan UU 9 Tahun 1998 kalau kita melarang orang mengadakan kegiatan seperti itu," kata Mahfud.

Mahfud pun menjelaskan berkas laporan dari kubu Moeldoko yang ditolak pemerintah karena kurangnya kelengkapan administrasi.

"Nah begitu mereka melapor, tadi sudah disebut Pak Moeldoko dan Pak Jhoni Allen Marbun melapor, kemudian dipelajari seminggu.

Sesuai dengan ketentuan hukum diberi waktu, dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu, persis sesudah seminggu kita umumkan.

Jadi sama sekali tidak terlambat, itu sudah sangat cepat, karena bagian-bagian yang ribut-ribut itu bukan bagian dari proses hukum administrasi, yang ribut, saling tuding, dan sebagainya, belum ada sebagainya ke Kemenkumham dan laporan itu baru masuk Senin beberapa waktu lalu.

Sudah itu Senin berikutnya diminta diperbaiki. Lalu sesudah 7 hari kita putuskan. Hari ini sudah selesai" tegasnya.

Baca juga: Kami Siap untuk Kalah, Marzuki Alie sudah Menduga KLB Demokrat Ditolak

Baca juga: Respon Partai Demokrat Muaraenim & Prabumulih Usai Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Versi Moeldoko

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved