Sesuai Instruksi Kapolri Komjen Listyo, Kapolda Sebut 22 Polsek di Sumsel tak Lagi Terima Laporan
Untuk di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan sendiri, terdapat 22 polsek di Sumsel yang terdaftar yang berada di 12 kabupaten dan kota.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
Ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
Disebutkan dalam lampiran keputusan tersebur, ada kriteria-kriteria atau alasan sebuah polsek tidak melakukan penyidikan.
Beberapa di antaranya soal jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.
• Ada Nadya Arifta Mendadak Berkomentar Sayang di Foto Kaesang Pangareb, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Namun, dari semua Polda, tak ada Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 1.062 polsek di Indonesia yang tidak bisa melakukan penyidikan.
Selain bentuk penggenapan janji serta visi dan misi Kapolri yang telah disampaikan pada fit and proper test di Komisi III, Herman menilai keputusan itu merupakan kebijakan yang reformatif.
“Ini merupakan kebijakan reformatif Kapolri dalam rangka efisiensi organisasi Kepolisian."
"Tentu ini juga selaras dengan tren birokrasi saat ini,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.
Herman meyakini, penentuan polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan ini sudah berdasarkan kajian mendalam, dengan memperhatikan data gangguan Kamtibnas di masing-masing daerah.
“Dengan kebijakan ini saya berharap Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ucap politikus PDIP asal Nusa Tenggara Timur itu.
Tentu, kata Herman, dengan adanya kebijakan itu ,kinerja kepolisian kedepan bisa lebih terukur.
Sebab, setiap Polsek telah memiliki Key Performance Index masing-masing dalam bekerja di lapangan.
• Kompol Adik Listiyono Jabat Wakapolres Muratara, Kompol Mayestika Hidayat Mutasi ke Polres OKU Timur
“Saya secara khusus memberikan masukan kepada Kapolri agar ke depannya tidak ada diskriminasi terhadap Polsek yang dapat melakukan penyidikan dan tidak dapat melakukan penyidikan."
"Setiap polisi harus memiliki kesempatan yang sama dalam peningkatan karier,” ucap Herman.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar polsek tak melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat beraudiensi tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).