Sengketa Partai Demokrat
Sesalkan Tudingan Pecah Belah Partai, Yassona Laoly: Pemerinah Objektif dan Transparan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyesalkan tudingan yang mengatakan pemerintah ingin memecah-belah partai politik.
SRIPOKU.COM -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyesalkan tudingan yang mengatakan pemerintah ingin memecah-belah partai politik.
Menurut Yasonna Laoly, tudingan sejumlah itu tidak berdasar.
Yasonna menegaskan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik, terutama sengketa yang berlangsung di Partai Demokrat.
“Kami kembali menyesalkan statemen dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah, menyatakan campur tangan memecah belah partai politik,” kata Yasonna Laoly, seperti dikutip KompasTT, Rabu (31/03/2021).
Baca juga: Laporan KLB Partai Demokrat Ditolak, Mahfud MD: Sengketa Hukum Administrasi Negatra Selesai
Baca juga: Kemenkum-HAM Tolak Sahkan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa, Kurang Syarat
Sebelumnya, Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Yasonna, seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.
Sengketa Hukum Administrasi Negara
Keputusan Menkum-HAM yang menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang berarti sengketa hukum administrasi Negara Partai Demokrat dinyatakan selesai.
Menurut Yassona, apabila kemudian ada sengketa hukum lainnya, tidak menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa dengan surat keputusan ini, sengketa hukum adminsitrasi Negara Partai Demokrat dinyatakan selesai.
Menurut Mahfud, pemerintah telah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Sumatera Utara yang diselenggarakan tanggal 5 Maret 2021.
Baca juga: Kubu Partai Demokrat Moeldoko Minta Kasus Korupsi Hambalang Dibuka Lagi, Bagaimana KPK?
"Dengan demikian, maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, (selainnya itu) berada di luar urusan pemerintah," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam penyampaikan hasil verifikasi pemerintah atas permohonan kepengurusan KLB Partai Demokrat, Rabu (31/03/2021).
Pengumuman di hadapan sejumlah wartawan yang hadir secara virtual itu, disiarkan langsung oleh jaringan televisi Kompas.TV.
Mahfud mengatakan, penyampaikan keputusan pemerintah ini merupakan murni persoalan hukum.