Breaking News

Korupsi Masjid Sriwijaya Ditahan

Kejati Sumsel Masih Merahasiakan Peranan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Kasi Penkum Kejati Sumsel masih merahasiakan mengenai peranan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, Jumat (13/11/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya resmi ditahan Kejati Sumsel, Selasa (30/3/2021).

Empat tersangka yang dimaksud yakni, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dwi Kridayani selaku KSO PT Brantas Abipraya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman dalam pres rilisnya di Gedung Kejati Sumsel, Selasa sore (30/3/2021).

Disinggung mengenai peranan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Khaidirman mengatakan tidak bisa membeberkan hal tersebut secara rinci.

Baca juga: Ini Jabatan 4 Tersangka Masjid Raya Sriwijaya yang Digadang Jadi Masjid Terbesar se-Asia Tenggara

Baca juga: Penyebab 4 Orang Ditahan Kejari Sumsel Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Kini Terbengkalai

"Kami tidak bicarakan perannya karena hal tersebut masuk dalam materi perkara," jawab singkat Khaidirman pada awak media.

Selain itu, Khaidirman menjelaskan jika kerugian negara dalam perkara Masjid Seiwijaya hingga saat ini masih dalam penghitungan.

Pada empat tersangka Khaidirman mengatakan akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. 

Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan Kejati, 1 Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ditahan di Lapas Wanita

Baca juga: Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Perkara Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang

"Penahanan ini merupakan bagian dari penyidikan. Dengan kata lain, agar para tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti terkait perkara ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Masjid Raya Sriwijaya merupakan masjid yang digadang akan menjadi masjid terbesar se Asia Tenggara.

Masjid tersebut disiapkan untuk menyambut acara besar Asian Game tahun 2018 lalu, yang digelar di Kota Palembang.

Namun pada kenyataannya, hingga saat ini masjid tersebut tidak terlihat bentuknya.

Hanya ada bangunan yang tidak selesai, dengan tiang tinggi menjulang ditutupi rumput tinggi disekitarnya.

Masjid Sriwijaya sendiri menelan dan hiba dari Pemerintah Provensi Sumsel sebesar 130 Miliar rupiah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved