Sidang Rizieq Shihab

Terdakwa Rzieq Shihab Bacakan Eksepsi, Sidang Dijaga 2.000 Aparat Gabungan

Sidang terdakwa Rizieq Shihab hari ini (Jumat, 26/03/2021) digelar secara langsung, menurut jadwal sidang pembacaan eksepsi terdakwa.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Terdakwa Rizieq Shihab 

SRIPOKU.COM  --- Agen sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab (55), hari ini (Jumat (26/03/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mendengarkan eksepsi terdakwa di ruang sidang. 

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Rizieq Shihab menolak sidang digelar secara online, dan dalam dua sidang sebelumnya bahkan menolak membacakan eksepsi atau perlawanan terhadap dakwaan jaksa.

Pertimbangan kelancaran sidang, majelis hakim Selasa lalu akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa dan tim penasihat hukum untuk menggelar sidang secara langsung. Terdakwa dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Aparat kepolisian mengerahkan hampir 2.000 personel untuk mengamankan sidang tersebut. Sejak Jumat pagi, aparat sudah disiagakan di luar gedung pengadilan, dan mengawal persidangan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Baca juga: Kerumunan di Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Abaikan Protokol Kesehatan

"Eksepsi sudah kita siapkan. Untuk pribadi terdakwa akan dibaca oleh para terdakwa, untuk versi penasehat hukum oleh kami," kata pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar, sebelum sidang berlangsung.

Rencananya, Rizieq akan membacakan eksepsi sendiri yang diberi judul "Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman-Tegakkan Keadilan." 

Sebelum sidang digelar hari ini, terdakwa Rizieq Shihab sudah mengirim pesan kepada pengikutnya. Himbauan beredar melalui poster digital yang tersebar di media sosial.  

"Saya mohon dan saya serukan kepada umat Islam, masyarakat yang menghadiri  persidangan di luar gedung agar tetp menjaga protokol kesehatan, terib, disiplin, perbanyak berzikir dan berdoia, agar kami yang berada di dalam gedung dapat menjalankan persidangan dengan khidmat." 

Sidang terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur digelar langsung setelah hakim mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya.

Penetapkan sidang digelar offline dicantumkan dalam ketetapan manjelis hakim Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Protokol Kesehatan

Di luar ruang sidang, kerumunan pengunjung di depan pengadilan teka terhindarkan. Terkesan orang-orang di depan pengadilan, mengabaikan prosedur Protokol Kesehatan.

Protokol kesehatan mengharuskan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Aparat kepolisian seolah tidak mampu membendung kehadiran orang di sekitar gedung pengaidilan.

Bukan hanya pengunjung dan simpatisan Rizieq Shihab, tetapi juga kelompok awak media dan wartawan, apara kepolisian tak dapat menghindari kerumunan yang terjadi.

Walaupun mengenakan masker, namun protokol menjaga jarak tidak dapat diterpa.

Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur

Aparat kepolisian, sepanjang waktu mengingatkan kerumunan massa tetap mematuhi protokol kesehatan; diantaranya selalu mengenakan masker dan menjaga jarak minimal satu meter.

Diantaranya, Tiga pengacara asal Palembang dari enam tim kuasa hukum mendampingi terdakwa Rizieq Shihab (55) di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021).

Peringatan yang disampaikan menggunakan pengeras suara itu, seolah tak berarti akibat kerumunan massa yang semakin bertambah.

Sejak Jumat pagi, sejumlah pengacara yang tergabung  dalam tim pengacara Rizieq Shihab berusaha masuk ke kompleks pengadilan. Petugas keamanan di pintu gerbang pengadilan telah memiliki daftar nama pengacara Rizieq Shihab yang diizinka masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Langsung Rizieq Shihab, Tim Pengacara Berikan Jaminan

Baca juga: Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Dibubarkan

Kendaraan tahanan dikawal sejumlah kendaraan, termasuk satu tim petugas mengawal menggunakan sepeda motor. Dan pintu gerbang pengadilan dijaga pagar betis aparat kepolisian tanpa membawa senjata

Menurut jadwal, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Rizieq Shihab.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, mengimbauan masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.

Adam meminta seluruh simpatisan eks-pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.

"Percayakanlah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat pagi.

Baca juga: Rizieq Shihab Tinggalkan Ruang Sidang, Bisa Kena Tuduhan “Contempt of Court”

Baca juga: Insiden Walk Out Sidang Rizieq Shihab, Peradi: Advokat Harus Profesional dan Jaga Etika

Dikatakan, PN Jakarta Timur akan memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.

Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.

"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," kata Adam, Kamis kemarin.

Kendati demikian, pengadilan membatasi jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya 20 orang.

Awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.

"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.

"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.

Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.****

Sumber: KompasTV, judul "dikawal-1-985-polisi-rizieq-shihab-akan-bacakan-eksepsi-mengetuk-pintu-langit"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved