Sidang Rizieq Shihab
Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Pedang dan Badik di Kendaraan Pengacara Rizieq Shihab
Aparat kepolisian menemukan senjata tajam jenis pedang dan badik di kendaraan salah seorang pengacara terdakwa Rizieq Shihab.
SRIPOKU.COM -- Aparat kepolisian mendapati senjata tajam jenis pedang dan badik di kendaraan yang ditumpangi Tim Pengacara terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (55).
Sopir kendaraan yang ditumpang salah seorang tim kuasa hukum Alamsyah Hafiah, berinisial AS (53) sudah diamankan di Polres Jakarta Timur.
Alamsyah Hanafiah salah pengacara yang mendampingi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021), mengetahui senjata tajam di kendaraannya tersebut.
Alamsyah Hanafiah mengatakan, senjata tajam yang ditemukan di dalam mobilnya itu memang dibawa untuk mengantisipasi jika kondisi mobil bermasalah.
Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur
Sementara itu, pengacara Alamsyah Hanafiah merupakan satu dari tiga pengacara asal Palembang dari enam tim kuasa hukum mendampingi terdakwa Rizieq Shihab di Ruang Sidang.
Dikatakan, senjata tajam itu digunakan untuk memotong buah mangga.
“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah saat ditemui di luar Gedung PN Jakarta Timur, seperti dikutip Kompas.com Jumat siang.
Menurut Alamsyah, senjata tajam di dalam mobilnya disiapkan untuk mengantisipasi kabel-kabel yang putus dan lainnya. Alamsyah tak menjelaskan kabel apa yang dimaksud.
“Kalau nggak salah (senjata sajamnya) seperti pisau,” ujar Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, senjata tajam ada di dalam mobilnya sejak dulu.
“Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya,” kata Alamsyah.
Alamsyah belum mengetahui sopirnya diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. Ia mengaku akan bertemu pihak kepolisian terkait penemuan senjata tajam di mobilnya.
Sopir Alamsyah berinisial AS (53) diamankan ke Polres Jakarta Timur karena polisi menemukan senjata tajam di dalam mobil sekitar pukul 08.10 WIB.
Baca juga: Tim Pengacara Terdakwa Rizieq Shihab Sempat Cekcok dengan Petugas Kepolisian
Kendaran Alamsyah dengan nomor polisi B 2049 UBG terparkir dekat pintu PN Jakarta Timur. Polisi menemukan dua senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 40-50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.
Polisi juga menemukan sebilah badik dengan panjang kurang lebih 20 cm. AS dan mobil milik Alamsyah kini diamankan oleh polisi. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sementara itu, kerumunan orang di depan PN Jakarta Timur sampai Jumat siang, terkesan mengabaikan prosedur Protokol Kesehatan. Protokol kesehatan mengharuskan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Aparat kepolisian yang mengamankan jalannya persidang terdakwa Rizieq Shihab, seolah tidak mampu membendung kehadiran orang di sekitar gedung pengadilan. Masa pendukung Rizieq Shihab tak henti-hentinya mengumandang shalawat.
Bukan hanya pengunjung dan simpatisan Rizieq Shihab, tetapi kelompok awak media dan wartawan, aparat kepolisian tak dapat menghindari kerumunan yang terjadi.
Walaupun mengenakan masker, namun protokol kemenjaga jarak tidak dapat diterapkan.
Aparat kepolisian, sepanjang waktu mengingatkan kerumunan massa tetap mematuhi protokol kesehatan; diantaranya selalu mengenakan masker dan menjaga jarak minimal satu meter.
Aparat kepolisian melalui pengeras suara meminta rombongan masa meninggal depan pengadilan.
Peringatan yang disampaikan menggunakan pengeras suara itu, seolah tak berarti akibat kerumunan massa yang semakin bertambah.
Sejak Jumat pagi, sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim pengacara Rizieq Shihab berusaha masuk ke kompleks pengadilan. Petugas keamanan di pintu gerbang pengadilan telah memiliki daftar nama pengacara Rizieq Shihab yang diizinka masuk ke ruang sidang.
Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Langsung Rizieq Shihab, Tim Pengacara Berikan Jaminan
Baca juga: Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Dibubarkan
Kendaraan tahanan dikawal sejumlah kendaraan, termasuk satu tim petugas mengawal menggunakan sepeda motor. Dan pintu gerbang pengadilan dijaga pagar betis aparat kepolisian tanpa membawa senjata
Menurut jadwal, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Rizieq Shihab.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, mengimbauan masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.
Adam meminta seluruh simpatisan eks-pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.
"Percayakanlah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat pagi.
Baca juga: Rizieq Shihab Tinggalkan Ruang Sidang, Bisa Kena Tuduhan “Contempt of Court”
Baca juga: Insiden Walk Out Sidang Rizieq Shihab, Peradi: Advokat Harus Profesional dan Jaga Etika
Dikatakan, PN Jakarta Timur akan memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.
Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.
"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," kata Adam, Kamis kemarin.
Kendati demikian, pengadilan membatasi jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya 20 orang.
Awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.
"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.
"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.
Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.
Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).
"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.
Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.
"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.****
Sumber: Kompas.com, judul "polisi-temukan-pedang-dan-badik-di-mobil-pengacara-rizieq-shihab-mengaku..