Korupsi Bansos Covid 19

Mantan Mensos Juliari Batubara Titip Uang Rp500 Juta ke Pengurus Partai Politik

Tersangka korupsi penyaluran Bansos Covid-19 mantan MensosJuliari Batubara mengakui pernah menitipkan uang Rp500 juta untuk pengurus cabang PDI-P.

Editor: Sutrisman Dinah
Kolase Sripoku.com / Tribunnews.com
Mensos Tri Rismaharini dan Juliari Batubara 

SRIPOKU.COM – Tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial Covid-19 mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mengakui bahwa ia pernah menitipkan uang sebesar 50.000 Dolar Singapura atau Rp500,juta

Pengurus partai yang dimaksud adalah Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti.

Menurut Juliari yang juga pengusaha ini, uang tersebut berasal dari kantong pribadi.

Terkait aliran dana dari Juliari Batubara itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Sering Sewa Pesawat untuk Kunjungan Kerja

Baca juga: Ancaman Hukuman Mati Bayangi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dari KPK

Dalam perkara penyuap itu, dua terdakwa adalah konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/03/2021).

Awalnya,  jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya apakah Juliari mengenal Ahmad Suyuti, yang dimaksud adalah Ketua DPC PDI-Perjuangan Kendal, Jawa Tengah.

"Kenal, Pak," kata Juliari.

Kemudian, jaksa menanyakan tentang titipan uang 50 ribu dolar Singapura kepada Suyuti.

Juliari pun menjawab pernah menitipkan melalui perantara mantan Staf Ahli Mensos Kukuh Ari Wibowo.

"Kurang lebih, saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapura dolar ya itu," kata Juliari.

Juliari mengungkapkan, uang tersebut berasal dari kantong pribadinya.

Baca juga: KPK Dalami Asal Usul Temuan Uang Rp 14,5 Miliar untuk Menyuap Juliari Batubara

Pemberian uang diakui sebagai bantuan untuk operasional partai di kantor DPC PDIP Kendal.

"Ya, itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," kata Juliari Batubara.

Jaksa kembali menanyakan, apakah Juliari pernah menitipkan uang kepada Ketua DPC lainnya, dan ia menjawab tidak.

"Jadi cuma di Kendal?" tanya jaksa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved