Habis Mandi Pakai Handuk Masuk Kamar Disergap Kakak Ipar, Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak
Diungkap ES, Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak pihak kepolisian, peristiwa itu sudah terjadi sejak lama tepatnya Januari 2021.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Fakta Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak, kronologis Habis Mandi Pakai Handuk Masuk Kamar Disergap Kakak Ipar merupakan bukti yang kini tengah diperjuangkan ibu satu anak ini untuk mendapatkan keadilan.
Seperti diketahui, kasus dugaan Pemerkosaan kembali terjadi, kali dialami seorang ibu muda di kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) yang diduga telah disergap kakak ipar dan diperkosa.
Diungkap ES, Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak pihak kepolisian, peristiwa itu sudah terjadi sejak lama tepatnya Januari 2021.
Dia diperkosa oleh pelaku secara berulang-ulang sebanyak 7 kali.
Bahkan hingga kini masih ketakutan, karena dia diancam akan dibunuh oleh kakak iparnya yang diketahui berinisial Ai.
Akibat Pemerkosaan yang dilakukan sang kakak ipar, sang suaminya kini marah besar dan mereka kini pisah ranjang.
Malangnya bagi ibu muda ini, sang suami justru tak percaya jika dia sudah diperkosa sebanyak 7 kali oleh sang kakak ipar.
Bahkan laporannya pun ditolak oleh pihak kepolisian yang menilai bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Maka itu, dia kembali mendatangi kantor kepolisian dan meminta keadilan, berikut fakta-faktanya:
1. Bawa Pengacara Datangi Pihak Kepolisian
Seperti diketahui, belum ditindaklanjutinya perkara kasus pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Kabupaten Banyuasin.
Dedi Junaidi SH Kuasa hukum korban sebut saja ES mendatangi Polres Banyuasin.
Dedi tidak sendirian menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyuasin, dirinya didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Herlis Noorida.