Habis Mandi Pakai Handuk Masuk Kamar Disergap Kakak Ipar, Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak
Diungkap ES, Ibu Muda di Banyuasin Melapor Tapi Ditolak pihak kepolisian, peristiwa itu sudah terjadi sejak lama tepatnya Januari 2021.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Hendra Kusuma
"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas ES yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu Ponpes di Banyuasin.
Setelah pernikahan, ES dikaruniai anak laki - laki kini berusia 3 tahun.
Tetapi kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.
"Saya pisah dari suami karena saya diperkosa oleh kakak ipar." ujarnya.
3. Kronologis
Diceritakan ES kejadian ini tepatnya pada Januari 2021 lalu, saat itu dia baru selesai mandi dan memakai handuk masuk kamar.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Kala itu suaminya memang tak ada dirumah.
Saat itulah pelaku kemudian masuk kamar dan mengancam akan membunuhnya.
Sehingga dibawah ancaman dan disergap kakak pilar, ES pun kemudian diperkosa.
"Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa Kakak ipar sempat diancam.
Sejak peristiwa itu, ES memang ketakutan dan menangis.
"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya diperkosa sebanyak 7 kali," ujarnya.
"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman pelau," tandasnya.
