Buya Menjawab
Sedekah Ruwah, Bolehkah?
Apabila datang bulan sya’ban, kaum muslimin banyak yang melakukan sedekah “ruwah”. Apa hal tersebut tidak menyalahi hukum agama Islam?
"Bahwasanya seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. "Ya Rasulullah, kami bersedekah untuk keluarga kami yang sudah mati, dan kami menghajikan mereka (badal haji) dan mendo'akan mereka, apakah semuanya itu sampai (pahalanya) kepada mereka?". Rasulullah saw. menjawab: "ya sesungguhnya semua itu sampai kepada mereka, dan sesungguhnya mereka gembira apabila kalian memberikan hadiah kepadanya". (Al Hadits)
Bahkan menurut Ibnu Abbas ra. sedekah tersebut dibutuhkan oleh arwah orang-orang mati pada hari dan malam tertentu;
"Seperti dikatakan Ibnu Abbas ra.: "Apabila hari raya, hari 'asyuro, hari Jum'at, awal bulan Rajab, malam nisfu sya'ban, dan malam Lailatul qodar, malam Jum'at arwah orang-orang mati keluar dari kubur mereka dan berhenti dihadapan pintu rumah mereka dan mereka berkata; kasihanilah kami pada malam yang penuh barokah ini dengan sedekah atau (kalau tidak banyak) segenggam, karena kami sangat membutuhkan sedekah tersebut. Maka jika kamu bakhil, tidak mau bersedekah dengan materi, maka ingatkan kami dengan Al-Fatihah…" (Ibnu Abbas, daqo'ikul Akbar 1980:18)
Inilah landasan kaum muslimin melakukan sodaqoh di malam Nisfu Sya’ban. Bagi yang mau melakukannya tentu ada manfaatnya bagi keluarga mereka yang sudah di alam Barzah. (*)
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini: