Narkoba
Peredaran Narkoba Meningkat Saat Pandemi Covid-19. BNN: Tiga Bulan 808 Kilogram Sabu
Badan Narkotika Nasional merilis, terjadi peningkatan peredaran narkoba di masa merebaknya pandemi virus corona.
SRIPOKU.COM --- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkap, pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 peredaran gelap narkotika meningkat.
Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh saat penangkapan.
Perus Golose mencontohkan, barang bukti sabu yang disita BNN dari pengungkapan kasus narkoba. Peningkatannya meningkat drastis, hingga 70,19 persen dalam waktu 3 bulan saja.
Baca juga: Akhirnya Terkuak Beberapa Oknum Polisi Terima Setoran Upeti dari Bandar Narkoba Tiap Bulan
Baca juga: Minggu Pertama Maret 2021, Puluhan Pengedar Narkoba Ditangkap Jajaran Polda Sumsel dan Polres
”Barang bukti sabu atau methamphetamine yang diperoleh hanya dalam tiga bulan terakhir ini hingga Maret 2021 sebanyak 808,68 kilogram atau 70,19 persen lebih banyak dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 100.015,2 kg," katanya.
"Itu sudah 70,19 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Golose dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/03/2021).
Hal yang sama dari penyitaan narkoba jenis ganja. Peningkatannya hingga 143,64 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Demikian juga hasil barang bukti ganja pada awal tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2021 sebanyak 3.462,75 kg atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti di tahun 2010," katanya.
Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Rehabilitasi Gratis akibat Narkoba dari BNN ? Ini Caranya
Berdasarkan pengamatan dan penindakan yang dilakukan BNN itulah, Golose menyebut pandemi Covid-19 turut meningkatkan pemesanan narkoba.
Sebab, tak sedikit dari pemesannya tidak perlu bekerja ke kantor, dan memanfaatkan WFH (work from home, bekerja dari rumah) sambil menggunakan narkoba.
”Kita lihat bahwa kita walaupun dalam situasi Covid seperti sekarang ini, tetapi demand masih tinggi dari masyarakat. Mungkin akibat work from home, banyak juga drug abuse from home [penyalahgunaan narkoba dari rumah]," kata Golose.
Golose mengatakan, sejumlah strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus cara-cara pencegahannya. Di antaranya dengan membentuk relawan dari masyarakat melakukan kampanye bahaya narkoba.
Lalu melakukan airport interdiction ships, yaitu dengan cara memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika.
Untuk melawan peredaran narkoba, BNN tetap berpedoman pada penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Mulai dari pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat dari kejahatan narkotika.
"Peningkatan sinergitas dengan pemangku kepentingan di level nasional, regional. dan internasional. Karena kalau untuk penanganan narkotika, kita juga harus bekerja sama dengan partner kita, baik secara regional maupun internasional," tutup dia.****
Penulis: tribun network/mam/dod