Oknum Polisi Terima Upeti Bandar Narkoba
Akhirnya Terkuak Beberapa Oknum Polisi Terima Setoran Upeti dari Bandar Narkoba Tiap Bulan
Selama ini, tidak ada yang berani ungkap kalau ada sejumlah oknum kepolisian menerima setoran upeti dari Bandar narkoba.
SRIPOKU.COM—Selama ini, tidak ada yang berani ungkap kalau ada sejumlah oknum kepolisian menerima setoran upeti dari Bandar narkoba.
Namun ibarat menyimpan benda busuk, akhirnya terbongkar juga ke permukaan yang selama ini baru bersifat dugaan.
Seperti dilansir SURYA.CO.ID beberapa oknum anggota kepolisian diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim.
Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Bandar narkoba itu diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.
Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.
Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.
Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.
Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.
Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.
Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.
"Sebanyak 14 paket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021).