Seorang Warga Sumbar Dirampok di Musi Rawas Usai Kenalan dengan Seorang Perempuan Lewat Facebook
Seorang warga Sumatera Barat jadi korban perampokan usai berkenalan dengan soerang perempuan lewat Facebook. Uang 500 juta raib.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Sementara korban ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Korban yang merasa dirugikan kemudian langsung melapor ke polisi.
• Tips Mudah dan Cepat Menghilangkan Bau Amis Pada Daging Ikan, Bisa Langsung Praktek di Rumah
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, mengatakan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kurang dari 1X24 jam, salah satu pelaku, yaitu Iqbal berhasil ditangkap, pada Kamis (4/3/2021) malam.
Tersangka Iqbal merupakan warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Dia ditangkap di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Setelah berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Iqbal, anggota langsung melakukan pengembangan.
Tersangka mengaku bahwa mobil milik korban disembunyikan di areal kebun dekat bekas pertambangan emas Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
"Mobil milik korban yang disembunyikan dalam areal perkebunan, ditutup terpal warna biru, berhasil ditemukan," kata AKBP Efrannedy saat rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (8/3/2021).
• Tergiur Upah Rp10 Juta, Bubut Nekat Antar 1 Kg Sabu-sabu ke Desa Gajah Mati Sungai Keruh
Dikatakan, saat dilakukan pengembangan dan diminta menunjukkan tempat disembunyikan kendaraan milik korban, tersangka berupaya melawan dan hendak melarikan diri.
Anggota kemudian memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur kearah kaki tersangka untuk melumpuhkannya.
"Setelah berhasil diamankan, selanjutnya tersangka Iqbal beserta barang bukti mobil milik korban dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut," katanya.
SEMENTARA itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka Iqbal, aksi perampokan yang dilakukan terhadap korban memang sudah direncanakan.
Modusnya, salah seorang pelaku yaitu Siska alias Evi (28) yang disebut oleh tersangka Iqbal sebagai kakak perempuannya, mencari mangsa di media sosial Facebook.
Selanjutnya Siska berkomunikasi dengan korban untuk berbisnis ikan kering.
• Budiardjo Thalib Jadi Asisten Pelatih PSM Makassar, Eks Pelatih Juga Angkut 4 Pemain Sriwijaya FC
Setelah itu, Siska sengaja memancing korban untuk datang ke Lubuklinggau, untuk membicarakan bisnis tersebut.