Seorang Warga Sumbar Dirampok di Musi Rawas Usai Kenalan dengan Seorang Perempuan Lewat Facebook
Seorang warga Sumatera Barat jadi korban perampokan usai berkenalan dengan soerang perempuan lewat Facebook. Uang 500 juta raib.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Nanang Nurkhaliq (43), warga Jorong Nan IX Nagari Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, provinsi Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban perampokan di Kabupaten Musi Rawas.
Peristiwa bermula ketika korban kenalan dengan seorang perempuan bernama Siska alias Evi di Facebook (FB).
Setelah intens komunikasi, keduanya kemudian sepakat untuk berbisnis ikan kering dan janji bertemu di Lubuklinggau.
Pada Rabu (3/3/2021), korban berangkat dari Sumbar menuju Lubuklinggau dan tiba sekitar pukul 19.00 dan langsung menuju salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Lubuklinggau Utara, tempat ketemuan.
• Ada Anggota Sabhara Polrestabes Palembang Dipecat Tidak Hormat oleh Kapolrestabes, Ini Identitasnya
Di hotel tersebut sudah menunggu seseorang bernama Fran Syahputra alias Iqbal, yang disebut sebagai perwakilan bisnis ikan kering antara korban dengan Siska.
Setelah terjadi kesepakatan antara korban dengan Iqbal, sekitar pukul 20.00, kemudian mereka berangkat menuju lokasi bisnis yang disebut berada di wilayah Kabupaten PALI menggunakan mobil Mitsubishi Xpander Cross warna grey berplat nomor E 1518 MP milik korban.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Iqbal menyuruh korban menghentikan kendaraan.
Tak lama kemudian, datang dua orang tak dikenal langsung bertanya kepada korban ada keperluan apa berhenti.
Dan satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke arah leher korban.
• WANITA Asal Malang Ini Dinikahi Pria Palestina, Awalnya Terima DM Instagram Ucapkan Assalamualaikum
Dalam situasi tersebut, korban dipaksa mengeluarkan dompetnya yang berisi uang tunai Rp 3 juta dan mengambil kartu ATM bank milkk korban.
Dimana dalam ATM tersebut berisi uang Rp 100 juta.
Selanjutnya pelaku meminta nomor pin ATM dan disebutkan oleh korban karena takut dalam keadaan hendak dibunuh.
Setelah mendapatkan ATM beserta nomor PIN nya, salah satu pelaku kemudian pergi menuju lokasi ATM salah satu bank di Lubuklinggau untuk mentransferkan uang dari rekening korban ke rekening pelaku.
Sementara satu pelaku lagi bersama Iqbal menunggu di lokasi.
Setelah berhasil mentransfer uang pelaku kembali lagi ke lokasi lalu mereka bertiga pergi dari lokasi tersebut dengan membawa mobil milik korban.