Breaking News

Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal Dunia

Bolehkah Pasien Virus Corona Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19? Prof Yuwono: Rina Gunawan Contohnya

Pemulasaraan jenazah Kuryana dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, meski hingga kini belum ada kepastian tentang status paparan.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/MAYA CR
Proses suntik vaksin Ahli Mikrobiologi Sumsel, sekaligus Direktur RS Pusri, Prof. Dr. dr. Yuwono, M. Biomed, Senin (25/1/2021). 

Yuwono menambahkan, dengan penjelasan yang baik terkait penyelenggaraan pemakaman pasien Covid-19 akan membuat berbagai pihak merasa aman serta mengurangi kecenderungan keluarga pasien dikucilkan atau menerima perlakuan kurang menyenangkan di saat terkena musibah. 

Selain itu, jika pun ada petugas pemakaman umum yang menolak pemakaman pasien, hal tersebut harus diberikan pemahaman terkait pemulasaraan jenazah positif Covid-19.

Masyarakat tak perlu khawatir atau takut berlebihan jika pasien yang telah meninggal tersebut akan dimakamkan di pemakaman umum. 

"Keluarga senang, petugas enak, dan pemerintah dianggap berikan pelayanan excellent.

SUAMI Deg-degan Menunggu Malam Pertama, Tak Dinyana, Tengah Malam Istri Kabur dengan Taksol

Harus ada upaya meluruskan informasi terkait pemakaman jenazah supaya jangan membuat orang selalu curiga." terang dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved