Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal Dunia
Bolehkah Pasien Virus Corona Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19? Prof Yuwono: Rina Gunawan Contohnya
Pemulasaraan jenazah Kuryana dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, meski hingga kini belum ada kepastian tentang status paparan.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Yuwono menambahkan, dengan penjelasan yang baik terkait penyelenggaraan pemakaman pasien Covid-19 akan membuat berbagai pihak merasa aman serta mengurangi kecenderungan keluarga pasien dikucilkan atau menerima perlakuan kurang menyenangkan di saat terkena musibah.
Selain itu, jika pun ada petugas pemakaman umum yang menolak pemakaman pasien, hal tersebut harus diberikan pemahaman terkait pemulasaraan jenazah positif Covid-19.
Masyarakat tak perlu khawatir atau takut berlebihan jika pasien yang telah meninggal tersebut akan dimakamkan di pemakaman umum.
"Keluarga senang, petugas enak, dan pemerintah dianggap berikan pelayanan excellent.
• SUAMI Deg-degan Menunggu Malam Pertama, Tak Dinyana, Tengah Malam Istri Kabur dengan Taksol
Harus ada upaya meluruskan informasi terkait pemakaman jenazah supaya jangan membuat orang selalu curiga." terang dia.