Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal Dunia

Bolehkah Pasien Virus Corona Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19? Prof Yuwono: Rina Gunawan Contohnya

Pemulasaraan jenazah Kuryana dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, meski hingga kini belum ada kepastian tentang status paparan.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/MAYA CR
Proses suntik vaksin Ahli Mikrobiologi Sumsel, sekaligus Direktur RS Pusri, Prof. Dr. dr. Yuwono, M. Biomed, Senin (25/1/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Aziz, meninggal dunia pada Senin (8/3/2021) pagi di Rumah Sakit Roma Katolik Charitas, Palembang.

Pemulasaraan jenazah Kuryana dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, meski hingga kini belum ada kepastian tentang status paparan.

Ahli Mikrobiologi Sumsel, Profesor Yuwono, mengatakan jenazah Covid-19 jika telah dibersihkan dan sudah dikafani, serta masuk peti, tidak ada lagi kontaminasi penularan.

MENGEJUTKAN, Mahfud MD Tegas tak Akui Jenderal Moeldoko Ketum Partai Demokrat

"Seperti kasus almarhumah Rina Gunawan. Semuanya aman.

Intinya ketika sudah dibersihkan, memang potensi penularan itu tidak ada. Jadi aman," kata Yuwono, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, zona bahaya adalah saat serah terima jenazah di rumah sakit.

Apabila telah melewati proses tersebut pun dipastikan tidak berpotensi menimbulkan penularan.

"Cuma yang sebenarnya waspada orang-orang yang hadir pada pemakaman. Dia pasti ada kontak.

Apakah yang kontak dengan dia juga. Itu kemungkinan, dalam konteks penularannya terjadi seperti itu," jelasnya.

Momen Pernikahan Julie Estelle & David Tjiptobiantoro 25 Februari, Pilih Maldives Ikat Janji Suci

Yuwono menyebut, di rumah sakit (RS) Pusri memiliki beberapa kasus penularan Covid-9 usai datang ke prosesi pemakaman.

"Terpapar dari hadir, yang salah satunya gejala dan positif. Kalau ada yang kontak dengan dia dan positif, tidak usah hadir," tambah Yuwono.

Pihak keluarga pun diperbolehkan melakukan penghormatan terakhir atau menyalatkan jenazah pasien Virus Corona sepanjang mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Misalnya, saat melakukan salat jenazah, harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak menyebabkan kerumunan.  

"Jenazah sudah bersih, untuk salat, tolong panggil keluarga karena yang layak menyalatkan adalah keluarga," katanya. 

Partai Demokrat Versi KLB di Sibolangit tidak Akan Pecat DPD dan DPC Demokrat yang Ada Saat Ini

Yuwono menambahkan, dengan penjelasan yang baik terkait penyelenggaraan pemakaman pasien Covid-19 akan membuat berbagai pihak merasa aman serta mengurangi kecenderungan keluarga pasien dikucilkan atau menerima perlakuan kurang menyenangkan di saat terkena musibah. 

Selain itu, jika pun ada petugas pemakaman umum yang menolak pemakaman pasien, hal tersebut harus diberikan pemahaman terkait pemulasaraan jenazah positif Covid-19.

Masyarakat tak perlu khawatir atau takut berlebihan jika pasien yang telah meninggal tersebut akan dimakamkan di pemakaman umum. 

"Keluarga senang, petugas enak, dan pemerintah dianggap berikan pelayanan excellent.

SUAMI Deg-degan Menunggu Malam Pertama, Tak Dinyana, Tengah Malam Istri Kabur dengan Taksol

Harus ada upaya meluruskan informasi terkait pemakaman jenazah supaya jangan membuat orang selalu curiga." terang dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved