SUAMI Deg-degan Menunggu Malam Pertama, Tak Dinyana, Tengah Malam Istri Kabur dengan Taksol

Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.

Editor: Wiedarto
pixabay
ilustrasi pernikahan 

SRIPOKU.COM, BOYOLALI--Hancur hati SR (27) yang dipaksa menikah dengan laki-laki mengidap penyakit jiwa. Malam pertama pernikahan diwarnai dengan ketakutan dan dia memilih kabur dari kamar pengantin. SR terpaksa menerima menikah dengan pria berinisial AS karena desakan kedua orang tua mempelai.

Apalagi sebagai perempuan, usia SR sudah terbilang cocok untuk segera menikah.
Kisah wanita di Boyolali, Jawa Tengah ini dapat menjadi pelajaran agar tak ada paksaan untuk menikah.

Kini pernikahan yang baru empat hari ini berujung pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali yang tertuang di dalam surat putusan hakim.

Awalnya SR mulai dibicarakan oleh pamannya bahwa ia akan dijodohkan.

Namun, SR tidak tahu dengan siapa ia dijodohkan dan tidak pernah kenal.

Rencana perjodohan kemudian berkembang sampai akhirnya SR akan dikenalkan dengan calon suaminya pada 29 Desember 2019.

Saat pertama kali dikenalkan dengan AS itulah SR mulai terjebak.

Rupanya orang tua AS sudah datang dengan membawa cincin perjodohan.
SR sebenarnya tidak mau dijodohkan karena belum kenal dan tidak tahu seperti apa AS sebenarnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Namun, orang tua SR memaksa akan SR menerima saja perjodohan itu.

Sebab orang tua SR merasa tidak enak dengan orang tua AS.

Bahkan ketika SR mau mengembalikan cincin perjodohan itu, orang tuanya lagi-lagi melarang.

Setelah perkenalannya dengan AS, SR memilih bekerja dan tinggal di Jakarta.
Rupanya usaha orang tua AS untuk menikahkan SR tidak lekas surut walau SR memilih menjauh.

Kedua orang tua AS kerap datang ke rumah orang tua SR di Boyolali sepanjang Desember 2019 sampai Mei 2020. Pada bulan Mei 2020 orang tua AS mulai mendesak orang tua SR agar anaknya mau menikah dengan AS.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved