SUAMI Deg-degan Menunggu Malam Pertama, Tak Dinyana, Tengah Malam Istri Kabur dengan Taksol
Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.
Namun, SR tetap menolak. Tapi kedua orang tuanya memaksa agar SR menikahi AS.
Alasannya karena orangtua SR tidak enak dengan orangtua AS dan malu dengan tetangga karena sudah terlalu sering dikunjungi orangtua
SR akhirnya kasihan dengan orangtua AS dan sepakat untuk menikah.
SR mengajukan syarat agar pernikahannya tidak dibuat pesta, tetapi cukup menikah di KUA saja. Pernikahan SR dan AS lalu dilangsungkan pada 10 Oktober 2020.
Setelah pernikahan di KUA, SR lalu di bawa ke rumah termohon dan ternyata diadakan pesta besar di sana. Padahal sebelumnya SR sudah mengajukan syarat bahwa ia mau menikah asalkan tidak dibuat pesta.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Setelah pernikahan, apa yang dikhawatirkan SR jadi kenyataan.
Ternyata AS mengalami gangguan jiwa dan kerap tidak nyambung dan ngelantur jika diajak bicara.
Karena merasa kacau dan takutnya, SR tidak mau tidur bersama AS di malam pertamanya.
Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.
Sejak itu SR jadi kerap bertengkar dengan keluarga AS karena merasa dibohongi.
Empat hari setelah pernikahan, orangtua SR akhirnya sepakat mengembalikan seserahan kepada keluarga AS.
Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR.
Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 3 Maret 2021.
Majelis hakimnya, antara lain Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,.sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Emi Suyati dan dan Syahruddin, S.H.I., M.H.masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu Mubarok, SH.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Belum Sempat Berhubungan Intim, Wanita Ini Kabur dari Kamar Pengantin Setelah Tahu Suami Alami Ini, https://bangka.tribunnews.com/2021/03/08/belum-sempat-berhubungan-intim-wanita-ini-kabur-dari-kamar-pengantin-setelah-tahu-suami-alami-ini?page=all.
Editor: Alza Munzi
