Kemelut Partai Demokrat

Marzuki Alie: Ketokohan akan Berakhir, Tapi Koruptor Saja Tidak Dipecat

Dalam sesi wawancara khusus, mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, "Pak SBY harus menyadari, ketokohan itu akan berakhir."

Editor: Sutrisman Dinah
Warta Kota
Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie. 

SRIPOKU.COM --- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie mengibaratkan hubungannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) "panas-dingin".

Marzuki Alie dan enam kader Demokrat dipecat secara tidak hormat dari partai. Keenam politisi ini dianggap bersalah karena berupaya mengambilalihan kepemimpinan partai.

DPP Demokrat menilai, menganggap Marzuki dan lima kader lainnya telah melakukan melanggar etika partai.

Marzuki dianggap bersalah karena bertingkah laku buruk dengan tindakan, dan disampaikan di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.

Baca juga:  Kantongi Surat Kesetiaan, AHY: Saya Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah!

Baca juga: KLB Partai Demokrat  Pilih Ketua Umum Moeldoko, Andi Mallarangeng Bilang “Abal-abal”

Marzuki mengatakan beberapa kali mencoba untuk berkomunikasi dengan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya sudah menyampaikan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke Pak SBY. Saya sampaikan, Pak SBY saya difitnah, saya dituduh oleh saya sebutkan nama-namanya," kata Marzuki saat berbincang bersama jajaran redaksi Tribun Network di Jakarta, Kamis (04/03/2021) kemarin.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Marzuki menilai belum ada upaya klarifikasi dari DPP Demokrat. "Lalu saya jelaskan, kalau tidak bisa dibuktikan saya minta aturan partai ditegakkan," katanya.

Menurut Marzuki, ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, untuk melakukan upaya klarifikasi.

Baca juga: Moeldoko Terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, AHY Sebut KLB Ilegal

"Padahal saya bilang, mencuri ayam pun tertangkap tangan tetap di BAP. Kan harus dilihat ada pasal-pasalnya. Apa ada niat dia mencuri, apa karena keterpaksaan hal-hal yang meringankan, apa ada hal-hal yang memberatkan," katanya.

"Fitnah itu ada kode etiknya, dan itu cukup keras sanksinya. Saya tunggu sehari, dua hari, belum ada (klarifikasi). Akhirnya, saya menyampaikan ke publik. Saya sengaja singgung ketua umum. Bahwa yang menyampaikan ke publik ini ring satunya AHY," kata Marzuki Alie.

Dikatakan, ketika itu diharapkan AHY bertindak dan melakukan klarifikasi. Namun hal itu tidak dilakukan.

"Artinya saya sudah berusaha untuk mempertanyakan. Tapi tidak juga direspon sama sekali," katanya.

"Ini sudah tidak main-main. Kalau fitnah ini sengaja dilakukan DPP, artinya ketua umum kan terlibat. Kalau ketua umum terlibat, saya wajib memulihkan nama baik saya," kata mantan Ketua DPR RI.

Menurut Marzuki Alie, kalan melanggar etika, sanksi tidak langsut dipecat. Kecuali pelanggaran yang dikategorikan penghianat, juga , melakukan tindak pidana korupsi maka sanksinya dipecat.

"Di sana ada koruptor kok bisa kembali lagi. Kita tidak korupsi selama 15 tahun menjaga nama baik partai, kok kita semena-semena dipecatnya. Ini jadi pertanyaan saya ada apa," ujar Marzuki Alie.****

Penulis: (tribun network/denis destryawan)

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved