Kedai Kopi dan Ruang Publik

Sayangnya, saat ini perkembangan kedai kopi di kota Palembang hanya dijadikan daya pikat sebagai tempat untuk nongkrong, selfi-selfi dan update status

Editor: aminuddin
internet
Ilustrasi Kedai kopi di Belitung 

Ruang publik tandingan dibuat untuk menumbuh kembangkan masyarakat beropini dengan konsep awal dibentuk tempat diskusi, bedah buku, baca puisi dan lomba debat.

Kedua pemerintah tidak perlu mengintervensi atau memberi kebebasan beropini di ruang publik.

Pemerintah dilarang mempreser masyarakat sipil  beropini di ruang publik sehingga opini-opini keluar dari ruang publik

Jadi murni untuk kemajuan negara, pemerintah dan penguasa.

Sudah tiba waktunya untuk memberlakukan opini publik di ruang publik sebagai sebuah kekuatan terbaik yang sanggup mengekang kekuasaan secara efektif. 

Ketiga sebaiknya pemerintah membuat regulasi mengenai ruang publik yang representatif dan bisa memenuhi kriteria seperti tempat diskusi, perpustakaan mini dan akses internet. 

Keempat perlunya niat yang tulus dan konsis ten bagi semua komunitas dalam memajukan ruang publik tersebut sehingga dari hasil diskusi-diskusi akan menimbulkan tulisan-tulisan yang baru dan dapat dimuat dalam  koran, majalah dan buku.*

 

* Kedai Kopi dan Ruang Publik
Oleh : M. Andry Mukmin, S.Ip., M.Si
Hp: 08117102633
Email : andrymukmin@gmail.com

Dosen Ilmu Politik & Pemerintahan
Anggota Divisi Pengembangan Sistem Politik dan Pemerintahan ICMI Kota Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved