Kedai Kopi dan Ruang Publik

Sayangnya, saat ini perkembangan kedai kopi di kota Palembang hanya dijadikan daya pikat sebagai tempat untuk nongkrong, selfi-selfi dan update status

Editor: aminuddin
internet
Ilustrasi Kedai kopi di Belitung 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - KENDATI masih dilanda pandemi covid 19,
bagi pebisnis di Kota Palembang, terutama yang mengeluti kopi,  berlomba-lomba membuka kedai kopi.

Menawarkan tempat yang nyaman bagi penikmat kopi.

Sayangnya,  saat ini perkembangan kedai kopi di kota Palembang hanya dijadikan daya pikat sebagai tempat nongkrong, selfi-selfi dan update status. 

Mereka mementingkan pengakuan diri (self recognition) yang mana mereka lebih mengutamakan nilai barang dari pada berdiskusi. 

Bagi yang tidak mempunyai  nilai barang mereka terbuang atau tersingkirkan, mendapat ejekan, olok-olokan atau sindiran.

Nilai barang telah mengubah bagi pemikiran-pemikiran yang kritis untuk menyampaikan hak-haknya.

Nilai barang sebagai pelet dalam merayu kaum feminis.

Nilai barang juga membuat manusia lupa akan hal-hal yang diperuntukan bagi diskusi. 

Baca juga: Pemkot Palembang Gencar Percantik Ruang Publik Stadion Jakabaring Jadi Venue Piala Dunia U-20

Nilai barang sebagai bahan diskusi tingkat tinggi demi tercapainya pengakuan diri, serta nilai barang saat ini menjadi opini publik yang jitu dari pada memperbincangkan persoalan negara, pekerjaan dan bisnis. sehingga masyarakat sipil lupa bagaimana opini publik di dalam ruang publik diperuntukkan.

Menurut Habermas, di Eropa pada abad pertengahan (sekitar abad ke-17), sejarah ruang publik seperti kedai-kedai kopi di Inggris dijadikan para saudagar dan kelas menengah lainnya membicarakan persoalan bisnis.

Mereka  lambat laun merubah pembicaraan tentang masalah-masalah kemasyarakatan yang lebih luas. 

Di titik ini, Habermas mengatakan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan mereka disebarluaskan melalui media cetak dengan cara-cara komunikasi yang belum ada sebelumnya, sehinga pada akhirnya berkembanglah dunia literasi yang pada masa itu dunia pendidikan masih sangat jarang. 

Ruang publik lantas berfungsi  hanya mengintegrasikan opini-opini subjektif menjadi objektivitas yang diusung oleh sebuah roh yang berbentuk negara. 

Dari sinilah opini publik memberikan peran yang penting dalam proses demokrasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved