Ini Kronologi Dugaan Kasus Korupsi 5.4 M yang Jerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Minggu (28/2/2021) Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya tawar-menawar fee antara Agung dengan Edy.

Menurut KPK, tawar-menawar tersebut terjadi ketika keduanya berkomunikasi untuk memastikan agar Agung mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.

Sebelumnya pada awal Februari 2021, Nurdin bertemu dengan Edy dan Agung ketika sedang berada di Bulukumba.

Nurdin lalu menyampaikan kepada Edy bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung.

"Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli.

Pada akhir Februari 2021, Edy menyampaikan kepada Nurdin bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.

"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Selanjutnya, Agung menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada Jumat (26/2/2021).

KPK mengungkapkan total uang yang diduga diterima oleh Nurdin adalah Rp 5,4 miliar.

Uang ini didapat dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel berikut :

* Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) memberi uang sebesar Rp 2 miliar diserahkan melalui Edy pada 26 Februari 2021. Itu terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

* Kontraktor lain memberi uang sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.

* Kontraktor lain juga memberi uang pada Nurdin melalui ajudan Nurdin (SB) pada pertengahan Februari 2021 sebesar Rp 1 miliar.

* Awal Februari 2021 Nurdin melalui SB menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar.

Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel.
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel. (Instagram/Nurdinabdullah)

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar, Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved