Berita Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir Komitmen, Segera Lunasi Tunggakan Listrik Rp2,5 Miliar pada PLN

Panca mengatakan, hari ini juga ia akan mengadakan rapat dengan OPD terkait persoalan tarif listrik ini.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/Agung
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar angkat bicara terkait tunggakan listrik Pemkab Ogan Ilir yang nilainya hampir Rp 2,5 miliar.

Panca menegaskan, Pemkab Ogan Ilir akan segera melunasi tunggakan listrik yang belum dilunasi sejak beberapa bulan lalu itu.

"Untuk tarif listrik Rp2,5 miliar, segera kita lunasi," tegas Panca kepada wartawan usai pidato perdana di gedung DPRD Ogan Ilir di Indralaya, Senin (1/3/2021).

Karena penundaan pembayaran tagihan listrik ini, PLN UP3 Indralaya mengungkapkan akan mencabut aliran listrik di Pemkab Ogan Ilir karena menunggak pembayaran terhitung tanggal 21 Februari lalu.

Baca juga: Empat Perwira di Wilayah Polres Ogan Ilir Dimutasi, Kapolsek Indralaya Sespimma, Berikut Daftarnya

Baca juga: Melirik Budidaya Jamur Tiram di Ogan Ilir, Berdayakan Masyarakat Desa, Bertahan di Tengah Pandemi

Panca mengatakan, hari ini juga ia akan mengadakan rapat dengan OPD terkait persoalan tarif listrik ini.

"Kami akan mengadakan rapat dengan OPD hari ini juga untuk mencari akar permasalahan (penunggakan pembayaran tagihan listrik) ini. Segera dibayarkan," tegasnya lagi.

Sebelumnya, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indralaya hingga masih menunggu pembayaran tunggakan tagihan listrik oleh Pemkab Ogan Ilir.

Manajer PLN UP3 Indralaya, Rinaldo Sitorus mengungkapkan, Pemkab Ogan Ilir telah menunggak tagihan listrik dalam beberapa bulan terakhir dengan tarif total miliaran rupiah.

"Tunggakan tagihan listrik oleh Pemkab Ogan Ilir total Rp2,5 miliar," ungkap Rinaldo kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi sebagai Pelakor, Lalu Dipecat sebagai TKS, Wanita Ini Somasi Kadinsos Ogan Ilir

Baca juga: ASN dan TKS Terlibat Perselingkuhan, Kepala Dinsos Ogan Ilir Tindak Tegas, tapi Disomasi Kuasa Hukum

Rincian tagihan listrik tersebut yakni penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp2 miliar yang belum dibayar sejak November tahun lalu.

Sementara untuk tarif listrik umum di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai sebesar Rp450 juta yang belum dibayar sejak Januari lalu.

"Tarif listrik untuk PJU di kisaran Rp 400 juta hingga Rp 600 juta perbulan. Untuk umum, tarifnya di atas Rp 200 juta perbulan," terang Rinaldo.

Rinaldo menyebut, berdasarkan data dari Unit Induk PLN Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB), Ogan Ilir merupakan satu-satunya kabupaten di tiga wilayah provinsi tersebut yang belum melunasi tagihan listrik hingga saat ini.

Baca juga: SIAPA Ardani, Wakil Bupati Ogan Ilir Terpilih, Ternyata Asli Urang Diri, Miliki Kekayaan Rp 7,1 M

Baca juga: Tunggakan Listrik Mencapai Rp2,5 Miliar Hingga Terancam Diputus, Ini Respon Pemkab Ogan Ilir

"Ogan Ilir satu-satunya kabupaten di wilayah S2JB yang belum melunasi tarif listrik. Dari tiga provinsi itu, di sini yang belum lunas," jelas Rinaldo.

Lebih lanjut, pria berkacamata ini menjelaskan, batas waktu pembayaran tarif listrik yakni tanggal 20 setiap bulannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved