Bus Terbakar di Muratara

Pemilik Bus ALS Terbakar di Muratara Bakal Diperiksa, Polisi Temukan Motor Hingga Tabung Gas di Bus

Korlantas Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemilik Bus ALS terkait kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Eko Mustiawan
CEK TKP KECELAKAAN- Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal dan jajaran saat cek TKP kecelakaan yang melibatkan Bus ALS dengan truk tangki minyak di Muratara, Kamis (7/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Korlantas Polri melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan maut Bus ALS dan truk tangki minyak di Muratara yang menewaskan 16 orang
  • Polisi menemukan fakta bus penumpang membawa dua unit motor, tabung gas LPG dan perabot rumah tangga yang diduga melanggar aturan angkutan penumpang
  • Penyebab kecelakaan masih didalami menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis teknologi AI untuk mengetahui kecepatan kendaraan, kondisi jalan hingga faktor penyebab kecelakaan

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Korlantas Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemilik Bus ALS terkait kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang di Jalinsum Muratara, Sumsel.

Pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan adanya barang-barang yang diduga tidak semestinya dibawa menggunakan bus penumpang, seperti dua unit sepeda motor, tabung gas LPG hingga perabotan rumah tangga.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal mengatakan, berdasarkan aturan, bus penumpang seharusnya hanya mengangkut manusia atau penumpang, bukan barang berbahaya maupun kendaraan lain.

Hal itu disampaikannya usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengunjungi korban selamat di RSUD Rupit, Kamis (7/5/2026) malam.

"Kami turun untuk memback up Polda dan Polres dalam melaksanakan investigasi terkait kecelakaan Bus ALS dan truk tangki minyak di Muratara," katanya.

Dalam proses penyelidikan ini, Korlantas Polri melakukan Traffic Accident Analysis (TAA), yakni investigasi ilmiah untuk mengungkap secara detail penyebab kecelakaan lalu lintas.

"TAA akan membuat terang suatu perkara dan hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Brigjen Faizal.

Menurutnya, melalui TAA nantinya akan diketahui secara rinci proses terjadinya kecelakaan, mulai dari kecepatan kendaraan sebelum benturan, saat benturan hingga posisi akhir kendaraan.

"Hasilnya nanti akan dipublikasikan setelah proses penyidikan dan gelar perkara selesai dilakukan," ungkapnya.

Ia menambahkan, penyelidikan membutuhkan proses mendalam karena kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki bermuatan BBM.

Polisi juga akan menelusuri perjalanan bus sejak awal keberangkatan hingga pergantian sopir terakhir sebelum kecelakaan terjadi.

"Semua akan kami periksa sampai titik akhir terjadinya kecelakaan," katanya.

Namun, polisi masih mengalami kendala dalam penyelidikan karena sopir bus maupun sopir truk tangki meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kondisi kernet bus yang selamat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami masih memberikan waktu kepada korban agar tenang terlebih dahulu sebelum dimintai keterangan," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved