Berita Muratara
BUPATI Devi Bikin ASN dan TKS Lari Terbirit-birit, Perintahkan Seluruhnya Harus Menetap di Muratara
Banyak pegawai baik ASN maupun TKS tak mengikuti apel karena terlambat. Mereka berlari terbirit-birit, namun tetap berdiri di luar pagar halaman
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
"Jelas, kita tidak bisa langsung tanpa ada recoposisi dan recofusing anggaran, karena menjalankan pemerintahan ini harus perencanaan yang benar dan anggaran yang ada itu sesuai aturan, klaua kita main langsung- langsung nanti negative fiscal daerah.
Jadi kita fokus penanganan Covid-19 dengan recofusing pada program- program mana yang paling penting untuk rakyat itu dulu.
Priorias lainnya jalan (infastruktur) dan perekonomian kerakyatan, jadi fokus penangan Covid-19 dan infasturktur jalan, kemudian ekonomi rakyat dan ini sesuai dengan janji- janji kampanye kita lalu," tandasnya.
Soal masalah kemiskinan yang ada di Muratara yang masih tinggi, ia menilai penanganan salah satunya dengan infastruktur jalan yang baik dan kegiatan ekonomi kerakyatan, yang bisa mendongkrak perekonomian rakyat.
"Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah, untuk mendorong penanganan covid-19 dan ekonomi kerakyatan. Artinya, kebutuhan lokal harus ditangani kami selaku kepala daerah," capnya.
Dilanjutkan Devi, ia pun mengajak semua pesaingan yang ada saat Pilkada lalu, untuk menghilangkan nuansa persaingan, dan mengajak semuanya untuk menatap Muratara lebih baik dengan pembangunan kedepan.
"Secara filosofi, dikampanye saja saya bilang (Muratara) rumah besar kita, artinya semua kita ajak untuk membangun Muratara dengan baik dan benar.
Sama Akisropi kita sudah ketemu namun Syarif belum, tapi nanti kita akan ada pertemuan, bagaimapun beliau orang tua dan memiliki pengetahuan terkait Muratara, jadi kita rangkul semua sebab filosoffi konsepnya rumah besar Muratara," tandasnya.
Selain itu, Devi pun nantinya menyatakan setiap kebijakan yang diambil bersama Innayatullah, akan tetap sesuai aturan yang ada.
"Termasuk soal utang yang ada di Pemkab Muratara, itukan artinya hutang Pemda dan harus diselesaikan dengan menyelesaikan secara legal standing, dimana legal standing nanti apa? dan saya tidak akan mengambil keputusan tanpa legal standing, karena kita semuanya dibalut dengan hukum dan aturan," pungkasnya.(Rahmat-Arief/TS)
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini: