Hasrat Pencuri tak Terbendung Intip Bu RT Tidur Dibalik Kelambu, Niat Mencuri Malah Berujung Asusila

Sang Ibu Rumah Tangga begitu tak menyangka ketika mengetahui ternyata sosok pemerkosanya begitu ia kenali.

Editor: Fadhila Rahma
Bangkapos
Ilustrasi pemerkosaan 

Setelah itu LS menarik celana pendek dan celana dalam korban hingga ke bagian lutut, kemudian dengan paksa menyetubuhi Bunga.

Saat tersadar, korban lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.

Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain sudah menindih dan memeluknya.

Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan, melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil

menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.

"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.

Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.

Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.

"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar

perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara 12 tahun.

Ilustrasi tersangka mesum
Ilustrasi tersangka mesum (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Bangkapos berjudul Ibu Rumah Tangga Tak Kuat Melawan Saat Disetubuhi Pria Mabuk, Saat Sadar Ternyata Pelakunya?

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved