Isu Kemiskinan
Polemik Isu Kemiskinan yang Tak Kunjung Reda
“Kemiskinan” selama bertahun-tahun sejak pasca kemerdekaan hingga saat ini merupakan isu yang menjadi beban besar bagi Pemerintah.
Oleh : Tri Ratna Dewi, S.Si, MM
Fungsional Statistisi Madya, BPS Provinsi Sumatera Selatan
“Kemiskinan” selama bertahun-tahun sejak pasca kemerdekaan hingga saat ini merupakan isu yang menjadi beban besar bagi Pemerintah.
Terutama jika dikaitkan dengan kesenjangan antara kaya dan miskin. Dalam menghitung angka kemiskinan, BPS menggunakan konsep pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Namun permasalahan tentang kemiskinan seringkali dipahami secara subyektif dan komparatif sehingga menimbulkan penafsiran yang keliru di masyarakat.
Belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Menjadi polemik manakala angka kemiskinan tertinggi suatu wilayah dimaknai sebagai “wilayah termiskin”.
Konteks wilayah termiskin dapat dicirikan oleh berbagai indikator, antara lain berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang rendah, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi.
Selain itu, angka harapan hidup yang rendah, tingkat pendidikan masyarakatnya rendah, aktivitas masyarakat pada umumnya menggunakan sarana dan prasarana tradisional, perkembangan iptek yang lambat serta pendapatan yang relatif rendah.
Sementara itu, besaran angka kemiskinan suatu wilayah yang dirilis BPS menunjukkan jumlah penduduk di wilayah tersebut yang tergolong tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) akan makanan dan bukan makanan, sehingga dikategorikan miskin.
Mereka yang masuk dalam kategori miskin berdasarkan data BPS adalah penduduk yang rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya di bawah Garis Kemiskinan.
Sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.
Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk sebesar 8,47 juta jiwa (hasil Sensus Penduduk 2020).
Berdasarkan rilis BPS pada Senin (15/2) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 12,98 persen atau 1.119,65 ribu penduduk yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.