Isu Kemiskinan

Polemik Isu Kemiskinan yang Tak Kunjung Reda

“Kemiskinan” selama bertahun-tahun sejak pasca kemerdekaan hingga saat ini me­ru­pa­kan isu yang menjadi beban besar bagi Pemerintah.

Editor: Salman Rasyidin
zoom-inlihat foto Polemik Isu Kemiskinan yang Tak Kunjung Reda
ist
Tri Ratna Dewi, S.Si, MM

Oleh : Tri Ratna Dewi, S.Si, MM

Fungsional Statistisi Madya, BPS Provinsi Sumatera Selatan

“Kemiskinan” selama bertahun-tahun sejak pasca kemerdekaan hingga saat ini me­ru­pa­kan isu yang menjadi beban besar bagi Pemerintah.

Terutama jika dikaitkan dengan ke­sen­­jangan antara kaya dan miskin. Dalam menghitung angka kemiskinan, BPS meng­gu­nakan konsep pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs app­ro­ach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi e­konomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Namun permasalahan tentang kemiskinan seringkali dipahami se­ca­ra subyektif dan komparatif sehingga  menimbulkan penafsiran yang keliru di masya­ra­kat.

Belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan yang tersebar di se­luruh provinsi di Indonesia.

Menjadi polemik manakala angka kemiskinan tertinggi sua­tu wilayah dimaknai sebagai “wilayah termiskin”.

Konteks wilayah termiskin dapat di­cirikan oleh berbagai indikator, antara lain berdasarkan besaran Produk Domestik Re­gional Bruto (PDRB) yang rendah, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Selain itu, angka ha­rapan hidup yang rendah, tingkat pendidikan masyarakatnya rendah, aktivitas masya­ra­kat pada umumnya menggunakan sarana dan prasarana tradisional, perkembangan iptek yang lambat serta pendapatan yang relatif rendah.

Sementara itu, besaran angka kemiskinan suatu wilayah yang dirilis BPS menunjukkan jumlah penduduk di wilayah tersebut yang tergolong tidak mampu dalam memenuhi ke­butuhan dasar (basic needs) akan makanan dan bukan makanan, sehingga dika­tego­rikan miskin.

Mereka yang masuk dalam kategori miskin berdasarkan data BPS adalah pen­du­duk yang rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya di bawah Garis Kemi­skin­an.

Se­bagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.

Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk sebesar 8,47 juta jiwa (hasil Sensus Penduduk 2020).

Berdasarkan rilis BPS pada Se­nin (15/2) mencatat jumlah penduduk mis­­kin pada September 2020 sebesar 12,98 persen  atau 1.119,65 ribu penduduk yang ter­­sebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved