Berita Palembang
Seorang Mahasiswa di Palembang Dianiaya 4 Pemuda di Tempat Kos, Alami Luka Tikam, HP Realmi Dirampas
Polisi baru mengamankan dua pelaku penganiaya mahasiswa yang masih di bawah umur, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua orang remaja yang masih di bawah umur diamankan Polsek Ilir Barat 1 Palembang karena melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Jalan Trikora, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.
Dua pelaku JR (17) warga Lorong Kiara Kuning, Kelurahan IB 2 Palembang dan FR (17) warga Tanjung Burung, Kecamatan IB 2 Palembang diamankan oleh pihak kepolisian seusai melakukan penganiayaan terhadap MN (19) pada 12 Februari 2021 lalu sekira pukul 03.30 WIB dinihari.
Baca juga: RINTO Bos Preman Kejam Jadi Ayam Sayur Bonyok: Berani-beraninya Keroyok Prajurit Batalyon Raider
Baca juga: BERANINYA Main Keroyok, 1 Anggota TNI Dihajar 12 Pria : Diburu Danrem dan Kapolda hingga ke Gunung
Saat melakukan aksi pengeroyokan tersebut, pelaku tak hanya berdua melainkan berempat.
Namun pihak kepolisian baru mengamankan dua pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Tak hanya melakukan aksi pengeroyokan, pelaku juga mengambil hp merek Realme milik teman kost korban.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku berjumlah 4 orang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengetok kamar kos korban, namun korban tak membuka pintu kos tersebut.
Kemudian karena kesal, pelaku langsung melemparkan sebuah botol ke arah jendela kos korban hingga pecah. Setelah itu barulah korban keluar dengan membuka pintu.
Baca juga: Gara-gara Tukar Sandal, Seorang Remaja di Palembang Dikeroyok Kenalan, Kakak Lapor Polisi
Pelaku GL (19) yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian memukul korban dengan menggunakan minuman botol kaca you C 1000 sampai korban tergeletak.
Tak hanya sampai disitu, pelaku FI (17) yang juga masih buron menendang dada sebelah kiri korban hingga kembali terjatuh.
Merasa terancam, korban pun bangun dan mencoba melakukan perlawanan terhadap para pelaku. Lalu pada saat korban terjatuh, pelaku JR (17) langsung menusukan pisau ke arah samping kiri kepala korban.
"GL waktu itu langsung mengambil satu unit hp Realmi yang tergeletak di atas kasur. Setelah itu kami langsung kabur," kata JR tertunduk menyesali perbuatannya tersebut.
Menurut sepengatahuan pelaku, aksi pengeroyokan tersebut dipicu permasalahan korban dengan GL yang memiliki utang.
Baca juga: Pedangan Pasar 16 Ilir Ini Dikeroyok 3 IRT, Korban Nangis di Depan Polisi, Minta Pelaku Ditangkap
"Setahu aku dari GL, korban punya utang 650 ribu dengan oom nya dan belum dikembalikan, lalu GL minta bantuan aku untuk mendatangi korban tidak taunya jadi seperti itu," lanjut pelaku.
Sementara itu Kapolsek Ilir Barat I Kompol Deni Triana mengatakan, kedua pelaku ditangkap tak lama usai korban melapor.
"Jadi keempat pelaku mendatangi kos - kosan tersebut dan melakukan penganiayaan pada korban, dua statusnya masih pelajar berhasil kita amankan, sedangkan dua lainya masih DPO dan terus kita lakukan pengejaran," kata Deni.