Berita Palembang

Pedangan Pasar 16 Ilir Ini Dikeroyok 3 IRT, Korban Nangis di Depan Polisi, Minta Pelaku Ditangkap

LS (30) seorang pedagang di Pasar 16 Ilir Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menangis saat melaporkan kejadian yang dialaminya.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Seorang pedagang Pasar 16 Ilir Palembang saat melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya, Selasa (15/12/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - LS (30) seorang pedagang di Pasar 16 Ilir Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menangis saat melaporkan kejadian yang dialaminya.

LS mengaku dirinya dikeroyok oleh tiga orang ibu rumah tangga (IRT) saat sedang berjualan di Pasar 16 Ilir.

Sambil menangis, korban meminta kepada polisi untuk menangkap pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian dada, bibir pecah, tangan kanan lecet, dan tubuh sakit-sakit.

Didampingi teman-temannya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (15/12/2020)

"Saya minta segera ditangkap pak pelakunya, penjarakan saya tidak terima telah di keroyok hingga luka - luka," Kata korban saat melapor.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban sedang berjualan di tempat kejadian perkara (TKP) lalu datang pelaku berjumlah 3 orang.

Setelah bertemu korban, salah satu pelaku bertanya kepada pelaku ID, "mana musuh kamu".

Lalu pelaku ID langsung menunjukkan ke arah korban, tidak berdaya korban langsung di keroyok.

Tubuh korban di dorong hingga terjatuh, lalu di pukul dan ditendang.

Tidak sampai di situ korban pun harus merasakan tarikan di kerudung jilbabnya serta bajunya dan pukulan dengan menggunakan helm.

Aksi tersebut sempat menjadi pusat perhatian orang sekitar.

Sehingga langsung di pisahkan dan menyelamatkan korban.
Setelah pelaku pergi, korban kemudian ke rumah sakit untuk berobat kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan segera di tindaklanjuti Satreskrim.

"Benar ada laporan pengeroyokan dan sudah diterima sekarang akan diproses lebih lanjut, pelaku bisa di kenakan pasal 170 KUHP," tegasnya. (*)

Baca juga: Foto tak Senonohnya Ada di Medsos, Mahasiswi di Palembang Ini Meradang, Kini Lapor ke Polisi

Baca juga: Pemikatnya Pinjamkan HP untuk Main Gim, Oknum Guru Garap 9 Siswanya: Beraksi Saat Sekolah Sepi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved