news

Pemikatnya Pinjamkan HP untuk Main Gim, Oknum Guru 'Garap' 9 Siswanya: Beraksi Saat Sekolah Sepi

Seorang pria berinisial DD (44) yang merupakan oknum guru ini nekat melakukan tindakan asusila terhadap sembilan muridnya.

Editor: Wiedarto
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Polisi menggiring DD (44), oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan orang siswanya. 

SRIPOKU.COM, CIANJUR- Seorang pria berinisial DD (44) yang merupakan oknum guru ini nekat melakukan tindakan asusila terhadap sembilan muridnya.

Oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini nekat mencabuli sembilan muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menyebut DD melakukan tindakan asusila tersebut di ruang kelas, yakni saat sekolah sudah sepi.

Dilansir Kompas.com, korban awalnya akan diiming-imingi uang jajan dan dipinjami handphone untuk bermain gim.

Saat sudah sepi lantas DD melancarkan aksi bejatnya.

Bahkan DD terhadap korban tidak hanya dicabuli seklai saja, bahlan berkali-kali, ada yang sampai lima kali.

Usia korban DD tergolong masih di bawah umur yakni 9 hingga 12 tahun.

Anton juga menambahkan pencabulan ini sudah terjadi lama, dari rentang waktu 2018 hingga 2019.

“Sejauh ini, pengakuan tersangka ada sembilan orang (korban). Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban baru,” kata Anton.

“Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke polres,” imbuhnya.

Hingga saat ini tersangka masih intensif diperika yakni tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kejadian Serupa
Seorang Kepala Sekolah Ketahuan Rudapaksa Muridnya Berkali-kali, Dilakukan di Sekolah saat Sepi

Seorang kepala sekolah berbasis agama ditangkap dini hari setelah diduga terlibat dalam kasus rudapaksa seorang siswanya.

Kejadian tersebut terjadi di Machang, Malaysia.
Rupanya perbuatan bejat kepala sekolah tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2017.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved