Kontekstualisasi Makna Jihad, Respon Terhadap Kebijakan Moderasi Kurikulum

Politik kurikulum di Indonesia saat ini bergulir dengan komitmen pe­me­rin­tah untuk meredam paham radikal melalui melalui proses pendidikan.

Tayang:
Editor: Salman Rasyidin
ist
Dr. Abdurrahmansyah, M.Ag 

"Dia menjawab," Un­tuk ber­par­ti­sipasi dalam jihad di jalan Allah”. (Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bu­khārī (Beirut: Dār al-Fikr, 1401/1981).

Sumber di atas merupakan dasar yang selanjutnya mem­bentuk polarisasi pemaknaan tentang jihad yang ter­pecah menjadi dua ke­lompok, yakni kelompok pemaknaan secara nor­ma­tif dan kelompok pe­mak­naan kontekstual terhadap konsep jihad.

Para ulama sejak lama berbeda pendapat mengenai konsep jihad dengan ber­­bagai bentuk aktualisasinya. 

M. Sa’id Ramadhan al-Buthy menyim­pul­kan bahwa “jihad” berarti peperangan, termasuk keadaan menyerang ter­ha­dap seseorang yang menyangkal pengakuan bahwa Allah sebagai Tu­han (al-­Buthy 2001).

Definisi al-Buthi ini juga digunakan oleh The Cambridge Ad­vanced Learner's Dictionary untuk menjelaskan arti jihad se­bagai "pe­rang suci yang dilakukan oleh umat Islam melawan orang-o­ra­ng yang tidak se­jalan dengan agama Islam atau yang menentang ajar­an­nya." (Cambridge Advanced Learner's Dictionary, 2003). 

Ulama mazhab Syafi’iyah yang ma­yoritas dianut di Indonesia sejak awal memaknai jihad se­bagai tindakan su­ci memerangi orang-orang kafir dengan tujuan untuk mengagungkan Is­lam (Zuhaili, 2011).

Sebuah kitab penting yang ditulis oleh Syeikh Abdussomad al-Palimbani berjudul Nasīhah al-Muslimīn wa Tazkirah al-Mu’minīn fi Fadla’il al-Jihad fi Sabilillah wa Karamat al-Mujahidin fi Sabilillah menjadi sangat po­puler di kalangan umat Islam.

Kitab ini digunakan sebagai buku ajar da­lam ku­ri­kulum pengajaran Islam di masyarakat Melayu dan dipelajari se­cara luas se­jak abad ke-18 sehingga membentuk perspektif yang kuat mengenai jihad da­lam pengertian perang melawan orang kafir (Abdullah, 2017).

Dampak pe­ngajaran kitab ini, terbukti telah membentuk sikap ra­dikal para mujahid Is­lam sehingga membentuk pola perlawanan terhadap penjajah kolonial se­cara massif (Saefullah & Permana, 2019).

Bahkan kitab ini telah me­me­nga­ruhi cara pandang umat Islam nusantara me­nge­nai konsep jihad dalam arti perang.

Sebuah karya Hikayat Perang Sabil yang amat terkenal ditulis u­la­ma Aceh juga dipengaruhi oleh kitab yang ditulis oleh Syeikh Abdussomad al-Palimbani ini sehingga beliau di­kenal sebagai ulama sufi penganjur pe­rang jihad.

Namun, beberapa ulama seperti Syeikh as-Sa’adi (1991), Abu Qasim (2004), Ibn Katsir, al-Qurthubi, dan Zamakhsyari (2012) justru menolak me­mahami konsep jihad semata-mata dalam kontek mengangkat pedang, perang dan perlawanan fisik.

Namun sebaliknya bahwa kontekstualisasi pe­maknaan jihad sangat relevan dalam suasana negara damai (darus­salam).

Kurikulum Moderasi dan Konten Jihad

Kegelisahan pemerintah mengenai meningkatnya paham radikal di ling­ku­ngan institusi pendidikan melahirkan kebijakan kurikulum moderasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved