Kontekstualisasi Makna Jihad, Respon Terhadap Kebijakan Moderasi Kurikulum
Politik kurikulum di Indonesia saat ini bergulir dengan komitmen pemerintah untuk meredam paham radikal melalui melalui proses pendidikan.
Dr. Abdurrahmansyah, M.Ag
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang
Politik kurikulum di Indonesia saat ini bergulir dengan komitmen pemerintah untuk meredam paham radikal melalui melalui proses pendidikan.
Regulasi pendidikan terbaru melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 Tahun 2019 mengatur arah pengajaran agama di sekolah dan madrasah yang lebih berorientasi pada penguatan karakter menuju semangat moderasi beragama.
Kebijakan ini setidaknya telah menyulut sentimen beberapa kalangan umat Islam karena dianggap telah terlalu jauh mengintervensi materi pengajaran agama Islam yang selama ini dianggap sudah baku.
Konsekwensi dari kebijakan ini diantaranya adalah tuntutan untuk merevisi konten jihad dan khilafah pada pelajaran Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Kebijakan kurikulum ini pada tataran akar rumput telah membelah pandangan umat Islam mengenai konsep jihad.
Fenomena ini secara sosiologis telah memaksa umat Islam untuk melihat dan memahami konsep jihad dalam kaitannya dengan kebutuhan sosial politik umat Islam kekinian, dan bagaimana konsep jihad harus dimaknai dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini.
Dari sisi para pengajar agama di sekolah, setidaknya kebijakan seperti ini menimbulkan keterkejutan akademik, karena sejak lama konten jihad telah dikenal dalam literatur keislaman.
Konsep Jihad: Tekstual dan Kontektual
Secara normatif ajaran mengenai jihad dalam Islam dapat dirujuk pada beberapa ayat-ayat al-Qur'an di antaranya QS. al-Baqarah: 19; QS. al-Tawbah: 20; QS. al-‘Ankabūt: 6, 69; dan QS. al-Hujurāt: 15.
Sedangkan hadits tentang jihad terdapat dalam riwayat Ibnu Mas'ud bahwa: “Saya bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah! Amalan apa yang terbaik?"
Dia menjawab, "Untuk salat pada waktu-waktu yang telah ditentukan sebelumnya." Saya bertanya, "Apa selanjutnya dalam kebaikan?"
Dia menjawab, "Untuk menjadi baik dan berbakti kepada orang tuamu.
"Saya lebih lanjut bertanya, apa selanjutnya dalam kebaikan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/abdurrahman-uin.jpg)