Tahanan Kejari Palembang Kabur

Sebelum Kabur dari RS Joko Zulkarnain Ternyata Terima Uang 10 Juta, Pemberinya Seorang Perempuan

seorang pembantu dari Joko Zulkarnain, perempuan bernama Tri datang membesuk dan menghatarkan uang tunai senilai 10 juta rupiah.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Wajah Joko Zulkarnain, terdakwa kasus narkotika, yang melarikan diri saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang. 

"Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada polresta palembang. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini," ujarnya.

==

Salah seorang tahanan Kejari Palembang, terdakwa kasus narkotika atas nama Joko Zulkarnain yang ditangkap beberapa waktu lalu, bersama terdakwa Doni CS melarikan diri.

Terdakwa Joko Zulkarnain melarikan diri saat sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Dia merupakan terkait dengan jaringan Doni SH,  eks Anggota DPRD Kota Palembang yang terancam hukuman mati.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).

"Benar salah satu dari 6 terdakwa narkotika atas nama Joko Zulkarnain Melarikan diri," ujar Ary.

Menurutnya pihak nya sampai saat ini masih terus melakukan pencarian, dengan melibatkan berbagai pihak.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan upaya pencarian," ujar Ary.

==

Dicegat Dipukul dan Diperkosa di Hutan, Gadis 16 Tahun Melawan Sebisanya, Pelaku Lengah, Ditangkap

Jaringan Narkoba Sumatera

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Joko Zulkarnain disebut sebagai seorang bandar narkoban jaringan kakap. Diduga jaringan pengedar narkoba Lintas Sumatera.

Hal ini diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti dikutip dari dokumentasi Sripoku.com.

Dia merupakan jariangan Doni SH mantan anggota DPRD Kota Palembang, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 21 ribu ekstasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (11/12).

Seperti diketahui, Joko Zulkarnain, bersama Doni SH dilimpahkan serta Ahmad Najmi Ermawan, Alamsyah, Yati Surahman dan Mulyadi tengah menjalani proses sidang di pengadilan.

Diberitakan Sebelumnya, seorang anggota DPRD Palembang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) dengan barang bukti lima kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan ribuan ekstasi.

Dalam jaringan ini, D berperan mengendalikan para kurir sebagai kaki tangannya. Sementara D bekerja sama seorang pemodal yang tinggal di Medan berinisial M.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved