Tahanan Kejari Palembang Kabur
Sebelum Kabur dari RS Joko Zulkarnain Ternyata Terima Uang 10 Juta, Pemberinya Seorang Perempuan
seorang pembantu dari Joko Zulkarnain, perempuan bernama Tri datang membesuk dan menghatarkan uang tunai senilai 10 juta rupiah.
Terkait dengan tahanan kabur ini dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Palembang, Ary Agung Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).
Seperti diketahui, Joko merupakan Tahanan Kejari Palembang dan saat ini semestinya masih menjalani proses persidangan.
Adapun kronologi tahanan kabur ini Menurut Ary kaburnya Joko Zulkarnain tengah menjalani perawatan di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.
"Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang. Disaat kejadian itu, petugas."
"Kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur."
"Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ujarnya.
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko untuk melarikan diri.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.
• Terpincang-pincang Jambret Depan Kejati Sumsel Minta Ampun: Saya Belum Sempat Nikmati Hasilnya
Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.
"Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri."
"Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri."
"Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur," ujarnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan tahanan tersebut.
Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.