Rekening Koran Ditampilkan Dipersidangan, Kuasa Hukum Johan Anuar Bantah Ada Transaksi 1 Miliar
Kuasa Hukum Johan Anuar: Kalau uang Rp 300 juta memang betul dan transaksinya di Kantor Partai Golkar tapi untuk transaksi Rp 1 miliar itu tidak ada
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sidang tipikor perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/2/2021).
Sidang diketuai oleh hakim Erma Suharti SH MH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK.
Pada persidangan kali ini, ada 9 saksi yang dihadirkan, JPU KPK yakni EM Yadi (pegawai bank syariah mandiri), bersama tujuh pemilik tanah di Kabupaten Muara Enim, terkait pengadaan lahan kuburan, yakni Basran, Erwan fajri, Ismail, Wafa Ahmad Zaini, Zulkifli, Anita sari, serta satu terpidana dalam perkara yang sama yakni Hidirman.
Didalam persidangan, JPU KPK Ricky BM menyatakan Johan Anuar, terbukti sebagai pemodal dalam jual beli tanah tersebut.
Baca juga: JPU Kecewa Atas Putusan Hakim, Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Tapi Divonis 2 Bulan Ini Kasusnya?
Baca juga: Mobil Panther Touring Terjun ke Sungai Jalan Dekranasda, IRT Meninggal Dunia Setelah 1 Jam Tenggelam
"Telah terbukti tadi Johan Anuar melakukan transaksi jual beli tanah sebesar Rp 1 miliar."
"Dalam pengakun saksi, tadi terdakwa juga dikatakan pemodal pertanahan tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dalam keterangan saksi yang dihadirkan juga telah terbukti adanya transaksi sebesar Rp 1 Miliar di kantor Partai Golkar pada saat itu.
"Nah ini bakal kita kembangkan lagi, Rp 1 Miliar ini lebih detailnya bagaimana akan tetapi ini sudah sesuai dalam dakwaan kami," terangnya.
Dikonfirmasi secara terpisah kuasa hukum terdakwa Titis Rachmawati SH tetap menyatakan, bahwa kliennya masih belum terbukti bersalah.
"Kalau uang Rp 300 juta memang betul dan transaksinya di Kantor Partai Golkar tapi untuk transaksi Rp 1 miliar itu tidak ada," terangnya.
Johan Anuar
kasus lahan kuburan
lahan kuburan
JPU KPK
Partai Golkar
Titis Rachmawati SH
Pengadaan Lahan Kuburan
adi kurniawan
Sripoku.com
2 BULAN Jatuhnya Sriwijaya Air, Wanita Usia 57 TAhun Akhirnya Teridentifikasi: Duduk di Kursi No 11 |
![]() |
---|
NURDIN ABDULAH Kejar Tayang, TErima Suap untuk Bayar Utang Kampanye:Dibantu Pengusaha Rp 10 Miliar? |
![]() |
---|
WANITA Ini Tak Pernah Bermimpi, Dulunya Jual Ayam Goreng Kini Istri Walikota, Plus Menantu Presiden |
![]() |
---|
USAI SALAT Magrib, Rina Gunawan Sesak Napas Parah: Teddy Syach,'Negatif atau Positif Belum Tau' |
![]() |
---|
SIANG HARI LURAH KEbelet, Kurung WAnita Muda di Ruang Kerja: Paksa Layani 'Pijat' Plus |
![]() |
---|