Berita Palembang

JATANRAS Polda Sumsel Bekuk 4 Pelaku Bobol Rumah Kos, Butuh Waktu 24 Jam, Otak Pelaku Pecatan Polisi

Salah satu korban merupakan kakak perempuan dari Aiptu Heri Kusuma Jaya atau dikenal dengan Katim Heri Gondrong

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pecatan polisi mencuri di rumah kontrakan milik kakak Katim Heri Gondrong ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (9/2/2021) 

AI (41) salah satu pelaku mengungkapkan bahwa sebagian barang sudah dijual oleh tersangka dan mendapatkan uang sebesar 900 ribu.

Sopir Angkot di Palembang Ini Keok Dibekuk Katim Hergon Jatanras Polda Sumsel, Ini Kejahatannya!

Ungkap Kasus Pembunuhan, Pidum Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel Dapat Penghargaan

"Uangnya itu aku belikan sabu semua pak, mau nyabu tapi tidak ada uang itulah aku niat mencuri itu. Sabunya kami gunakan bersama-sama usai menjual barang itu," kata AI.

Sedangkan dikatakannya, barang yang belum sempat dijual tersebut nantinya juga akan dibelikan narkoba jika sudah terjual.

"Belum sempat terjual kami sudah ditangkap polisi, jadinya tidak jadi dijual," lanjut tersangka pecandu narkoba ini.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengungkapkan kedua tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong di wilayah Jakabaring Palembang.

"Dua tersangka spesialis bobol rumah kosong ini memanfaatkan situasi rumah yang sedang dalam keadaan kosong dan beraksi diwaktu malam hari. Uang hasil pencurian tersebut digunakannya untuk membeli sabu," kata Suryadi.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved