Berita Palembang
Ungkap Kasus Pembunuhan, Pidum Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel Dapat Penghargaan
Penghargaan ini diberikan langsung oleh kepada Dirkrimum Polda Sumsel, Kasubdit Jatanras dan Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah berhasil melakukan ungkap kasus pembunuhan yang korbannya seorang wanita di salah satu hotel kawasan Dempo Palembang, petugas yang menangkap pelakunya yakni Agus Saputra mendapatkan penghargaan.
Unit Reskrim Pidum Polrestabes, Palembang pimpinan Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Kanit Pidum, AKP Robert Siombing dan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Pimpinan Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Kombes Pol Hisar Siallagan SIK dan Kasubdit Jatanras, AKBP Suryadi, mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Sumsel Pol Irjen. Pol Eko Indra Heri, Senin (18/1/2021).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh kepada Dirkrimum Polda Sumsel, Kasubdit Jatanras dan Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang.
"Benar hari ini kita mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Sumsel terkait, ungkap kasus pembunuhan atas korban Yuliani," ungkap AKBP Suryadi didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana.
Ditempat yang sama, Kanit Pidum Polrestabes, Palembang, AKP Robert Siombing mengatakan banyak terima kasih dengan Bapak Kapolda Sumael atas penghargaan ini.
"Jelas penghargan yang diberikan ini bentuk untuk penyemangat kami dalam ungkap ungkap kasus," ungkap tersenyum.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban Yuliana (25), janda dua anak, di kamar Hotel Rio, Palembang.
Tersangka, yakni Agus Saputra (24) yang tinggal di Jalan Rimba Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan petugas hingga akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.
Saat diamankan oleh pihak kepolisian, tersangka hanya tertunduk sambil menahan sakit akibat peluru yang bersarang di kedua kakinya.
Baca juga: Keluarga Yuliana Akui tidak Mengenali Pria yang Ditangkap Polisi: Hukum Saja Seberat-beratnya Pak!
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan bahwa pelaku yang tinggal di sebuah bedeng tersebut merupakan pelanggan korban yang bertemu melalui aplikasi Michat.
Korban diminta untuk melayani korban di lokasi kejadian selama tiga jam.
Motif dari pembunuhan itu dilatar belakangi oleh kekesalan tersangka terhadap korban.
"Tersangka ini kesal bahwasannya perjanjian kencan antara pelaku dan korban tidak sesuai dengan harapannya.