Yakin Beli karena Walikota Pernah Cek Lokasi, Ratusan Konsumen Kini Justru Laporkan Perumahan Ini

"Awal tertarik karena berdasarkan slogan dan baner iklan pembangunannya tanpa riba dan bank, akhirnya saya tertarik, karena kalau pakai bank ribet"

Editor: Refly Permana
tribunsumsel/eko
Konsumen salah satu perumahan saat mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melapor kasus penipuan.  

Tapi baru setengah, terus saya tanya, alasan Tia (Marketing) saat itu karena tutup buku akhirnya dipending bulan Januari," ungkapnya.

Sosok Ahmad Zaki Diduga Pemilik Tulang yang Ditemukan di Sungai Ogan, Penerima Beasiswa ke Mesir

Ketika memasuki bulan 12 Venni bertanya kembali dengan Tia kira-kira lebaran 2021 mendatang apakah rumah yang Venni pesan selesai atau belum.

Namun saat itu Tia menjawab belum tahu.

"Kemudian saya ngecek bulan kemaren ternyata saya kaget, belum ada pembangunan lanjutan sama sekali, rumahnya sudah tetegak dan pondasinya sudah ada tapi atap dengan lantainya belum," ujarnya.

Selanjutnya, karena melihat tidak ada progres ia mulai berpikir macam-macam dan merasa ada sesuatu yang tidak beres.

Venni pun berencana melakukan cancel dan konsultasi dengan Nisa (marketingnya).

"Nisa mengatakan cancel bisa, akhirnya kami janjian hari Sabtu ternyata bohong, dia (Nisa) mengatakan kalau cancel harus bawak suami dan harus tanda tangan suami, ternyata sampai disana kantornya tutup," ungkapnya.

POLWAN Humanis dari Polrestabes Palembang, Saya Tulus Bantu Nenek Itu dan tidak Tahu Kalau Viral

Beberapa hari kemudian Venni mendatangi kantor BNS lagi dan ternyata ada tulisan kantor ditutup sampai situasi kondusif.

Akhirnya Venni menanyakan dengan temannya Anisa sesama konsumen ternyata kantornya tutup.

"Ternyata kantor tutup dan rumah CEO Prita juga sudah dijual, akhirnya saya bingung mau melapor dengan siapa, akhirnya curhat dan menyaran kami agar lapor dengan BPSK Lubuklinggau," ungkapnya.

Ternyata saat melapor, Venni mengaku merupakan konsumen kesekian kali, Venni bertambah terkejut ketika dimasukkan dalam forum, rupanya Venni sudah masuk daftar nomor 99 konsumen tertipu.

"Dari 430 unit yang terjual itu yang baru melapor ke BPSK kemarin dan pihak kepolisian sama forum itu kurang lebih 234 konsumen," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang Venni terima dari sesama curhat konsumen dalam forum, mereka tertipu nominalnya dari jutaan rupiah hingga mencapai puluhan juta.

Kenangan Terakhir Atut Bersama Almarhum Firli, Ibu Histeris, Peluk Tubuh Anak yang Masih Tergantung

"Jumlahnya kerugian konsumen ini variasi mulai dari Rp 17 juta- Rp 80 juta, total kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar lebih," ungkapnya.

Saat ini ratusan korban PT BNS ini mengaku sudah mulai kebingungan mau mengadu kemana lagi, mereka mengaku sudah mengadu, ke BPSK, ke DPRD, ke Pemkot Lubuklinggau hingga ke Polres Lubuklinggau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved