Yakin Beli karena Walikota Pernah Cek Lokasi, Ratusan Konsumen Kini Justru Laporkan Perumahan Ini

"Awal tertarik karena berdasarkan slogan dan baner iklan pembangunannya tanpa riba dan bank, akhirnya saya tertarik, karena kalau pakai bank ribet"

Editor: Refly Permana
tribunsumsel/eko
Konsumen salah satu perumahan saat mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melapor kasus penipuan.  

"Harapan kami pelaku ini cepat ditangkap dan bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim AKP Ismail mengatakan saat ini Polres Lubuklinggau tengah melakukan pendataan siapa-siapa saja yang menjadi korban.

"Sekarang sedang kami data, kemarin juga sudah melakukan rapat bersama DPRD Kota Lubuklinggau, siapa-siapa yang dirugikan dari penjualan perumahan PT Buroq Nur Syariah ini," ungkapnya.

Nuryono menegaskan setelah mendapat laporan ini ketika semua laporan telah masuk dan bila memenuni unsur pidana, maka kasusnya secara otomatis akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Skandal Korupsi PT Asabri Total Rp23,74 Triliun, Mahfud Jamin Dana Prajurit TNI-Polri Tersimpan Aman

"Sejauh ini yang sudah melapor ada lima perwakilan korban, dengan total korban secara keseluruhan mencapai ratusan konsumen, kita minta orang-orang yang dirugikan silahkan melapor ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.

Ia menyebutkan dalam kasus ini nominal kerugiannya beragam mulai dari puluhan juta hingga mencapai ratusan juta.

"Ada yang Rp. 10 juta, ada yang Rp. 15 juta, bahkan ada juga ratusan juta," ujarya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved