Yakin Beli karena Walikota Pernah Cek Lokasi, Ratusan Konsumen Kini Justru Laporkan Perumahan Ini

"Awal tertarik karena berdasarkan slogan dan baner iklan pembangunannya tanpa riba dan bank, akhirnya saya tertarik, karena kalau pakai bank ribet"

Editor: Refly Permana
tribunsumsel/eko
Konsumen salah satu perumahan saat mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melapor kasus penipuan.  

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Salah satu developer perumahan di Lubuklinggau diduga melakukan penipuan.

Akibatnya, ratusan orang di kota ini dengan berbagai latar belakang tertipu dalam kasus perumahan dengan embel-embel syariah ini hingga mencapai miliaran rupiah.

Para perwakilan korban mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melaporkan pengaduan dengan harapan uang mereka kembali dan pengembang perumahan dapat ditangkap.

Video Disiplin Pakai Masker Terus Digalakkan Di Kabupaten OKU

Venni Wulandari, salah salah satu konsumen sekaligus korban mengaku, tertarik mengambil perumahan syariah tersebut karena embel-embel yang ditawarkan tanpa riba dengan marketing bombastis.

"Awal tertarik karena berdasarkan slogan dan baner iklan pembangunannya tanpa riba dan bank, akhirnya saya tertarik, karena kalau pakai bank sangat ribet," ungkapnya pada wartawan di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/2/2021).

Ditambahkannya, saat itu walikota Lubuklinggau bersama forkopimda pernah berkunjung melihat progres pembangunannya, sehingga membuat mereka (konsumen) yakin bahwa perumahaan itu bukan berkedok penipuan.

"Walikota juga pernah berkunjung ke sana, yang paling membuat kami tertarik karena tidak melalui bank itu,  karena pakai bank itu ribet, bahkan menurut Prita (pengembang perumahan) peroses izin IMB lagi di urus," ujarnya.

Akhirnya, setelah satu bulan melakukan survei dan diyakinkan oleh pengembang Prita, Venni pun sepakat mengambil rumah tipe 48 dengan down payment (DP) sebesar Rp. 19 dengan sistem cicil sebanyak tiga kali.

Tim Pidsus Kejati Sumsel Periksa Bangunan Masjid Raya Sriwijaya, Beberapa Berkas Diamankan

"Awal sebesar Rp. 5 juta, lalu DP lagi Rp.5 Juta kemudian terakhir Rp 9 juta jadi total Rp. 19 juta ngambil tipe 48," ungkapnya.

Venni mengungkapkan, sejak melunasi DP awalnya tidak menaruh kecurigaan sama sekali, karena saat itu progres pembangunan sedang berjalan.

Namun ternyata yang dibangun bukan blok yang Venni melainkan blok lain.

"Ternyata yang di bangun- bangun itu Pale, sedangkan kami itu blok Bilal dan saya C 12, ternyata setelah saya tanya baru tahap penggusuran, luas tanahnya saat itu mencapai 1 hektare," ujarnya.

Kemudian memasuki bulan Agustus tahun 2020 rumah yang Venni pilih pun mulai dibangun dan mulai memasang bata.

Saat proses itu Venni sempat bertanya kepada Tia (marketing perumahan) kira-kira kapan selesai rumahnya dibangun.

"Katanya bulan 12 akhir tahun. setelah bulan 12, batanya naik (bangun).

Tapi baru setengah, terus saya tanya, alasan Tia (Marketing) saat itu karena tutup buku akhirnya dipending bulan Januari," ungkapnya.

Sosok Ahmad Zaki Diduga Pemilik Tulang yang Ditemukan di Sungai Ogan, Penerima Beasiswa ke Mesir

Ketika memasuki bulan 12 Venni bertanya kembali dengan Tia kira-kira lebaran 2021 mendatang apakah rumah yang Venni pesan selesai atau belum.

Namun saat itu Tia menjawab belum tahu.

"Kemudian saya ngecek bulan kemaren ternyata saya kaget, belum ada pembangunan lanjutan sama sekali, rumahnya sudah tetegak dan pondasinya sudah ada tapi atap dengan lantainya belum," ujarnya.

Selanjutnya, karena melihat tidak ada progres ia mulai berpikir macam-macam dan merasa ada sesuatu yang tidak beres.

Venni pun berencana melakukan cancel dan konsultasi dengan Nisa (marketingnya).

"Nisa mengatakan cancel bisa, akhirnya kami janjian hari Sabtu ternyata bohong, dia (Nisa) mengatakan kalau cancel harus bawak suami dan harus tanda tangan suami, ternyata sampai disana kantornya tutup," ungkapnya.

POLWAN Humanis dari Polrestabes Palembang, Saya Tulus Bantu Nenek Itu dan tidak Tahu Kalau Viral

Beberapa hari kemudian Venni mendatangi kantor BNS lagi dan ternyata ada tulisan kantor ditutup sampai situasi kondusif.

Akhirnya Venni menanyakan dengan temannya Anisa sesama konsumen ternyata kantornya tutup.

"Ternyata kantor tutup dan rumah CEO Prita juga sudah dijual, akhirnya saya bingung mau melapor dengan siapa, akhirnya curhat dan menyaran kami agar lapor dengan BPSK Lubuklinggau," ungkapnya.

Ternyata saat melapor, Venni mengaku merupakan konsumen kesekian kali, Venni bertambah terkejut ketika dimasukkan dalam forum, rupanya Venni sudah masuk daftar nomor 99 konsumen tertipu.

"Dari 430 unit yang terjual itu yang baru melapor ke BPSK kemarin dan pihak kepolisian sama forum itu kurang lebih 234 konsumen," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang Venni terima dari sesama curhat konsumen dalam forum, mereka tertipu nominalnya dari jutaan rupiah hingga mencapai puluhan juta.

Kenangan Terakhir Atut Bersama Almarhum Firli, Ibu Histeris, Peluk Tubuh Anak yang Masih Tergantung

"Jumlahnya kerugian konsumen ini variasi mulai dari Rp 17 juta- Rp 80 juta, total kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar lebih," ungkapnya.

Saat ini ratusan korban PT BNS ini mengaku sudah mulai kebingungan mau mengadu kemana lagi, mereka mengaku sudah mengadu, ke BPSK, ke DPRD, ke Pemkot Lubuklinggau hingga ke Polres Lubuklinggau.

"Harapan kami pelaku ini cepat ditangkap dan bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim AKP Ismail mengatakan saat ini Polres Lubuklinggau tengah melakukan pendataan siapa-siapa saja yang menjadi korban.

"Sekarang sedang kami data, kemarin juga sudah melakukan rapat bersama DPRD Kota Lubuklinggau, siapa-siapa yang dirugikan dari penjualan perumahan PT Buroq Nur Syariah ini," ungkapnya.

Nuryono menegaskan setelah mendapat laporan ini ketika semua laporan telah masuk dan bila memenuni unsur pidana, maka kasusnya secara otomatis akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Skandal Korupsi PT Asabri Total Rp23,74 Triliun, Mahfud Jamin Dana Prajurit TNI-Polri Tersimpan Aman

"Sejauh ini yang sudah melapor ada lima perwakilan korban, dengan total korban secara keseluruhan mencapai ratusan konsumen, kita minta orang-orang yang dirugikan silahkan melapor ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.

Ia menyebutkan dalam kasus ini nominal kerugiannya beragam mulai dari puluhan juta hingga mencapai ratusan juta.

"Ada yang Rp. 10 juta, ada yang Rp. 15 juta, bahkan ada juga ratusan juta," ujarya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved