Yakin Beli karena Walikota Pernah Cek Lokasi, Ratusan Konsumen Kini Justru Laporkan Perumahan Ini

"Awal tertarik karena berdasarkan slogan dan baner iklan pembangunannya tanpa riba dan bank, akhirnya saya tertarik, karena kalau pakai bank ribet"

Editor: Refly Permana
tribunsumsel/eko
Konsumen salah satu perumahan saat mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melapor kasus penipuan.  

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Salah satu developer perumahan di Lubuklinggau diduga melakukan penipuan.

Akibatnya, ratusan orang di kota ini dengan berbagai latar belakang tertipu dalam kasus perumahan dengan embel-embel syariah ini hingga mencapai miliaran rupiah.

Para perwakilan korban mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melaporkan pengaduan dengan harapan uang mereka kembali dan pengembang perumahan dapat ditangkap.

Video Disiplin Pakai Masker Terus Digalakkan Di Kabupaten OKU

Venni Wulandari, salah salah satu konsumen sekaligus korban mengaku, tertarik mengambil perumahan syariah tersebut karena embel-embel yang ditawarkan tanpa riba dengan marketing bombastis.

"Awal tertarik karena berdasarkan slogan dan baner iklan pembangunannya tanpa riba dan bank, akhirnya saya tertarik, karena kalau pakai bank sangat ribet," ungkapnya pada wartawan di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/2/2021).

Ditambahkannya, saat itu walikota Lubuklinggau bersama forkopimda pernah berkunjung melihat progres pembangunannya, sehingga membuat mereka (konsumen) yakin bahwa perumahaan itu bukan berkedok penipuan.

"Walikota juga pernah berkunjung ke sana, yang paling membuat kami tertarik karena tidak melalui bank itu,  karena pakai bank itu ribet, bahkan menurut Prita (pengembang perumahan) peroses izin IMB lagi di urus," ujarnya.

Akhirnya, setelah satu bulan melakukan survei dan diyakinkan oleh pengembang Prita, Venni pun sepakat mengambil rumah tipe 48 dengan down payment (DP) sebesar Rp. 19 dengan sistem cicil sebanyak tiga kali.

Tim Pidsus Kejati Sumsel Periksa Bangunan Masjid Raya Sriwijaya, Beberapa Berkas Diamankan

"Awal sebesar Rp. 5 juta, lalu DP lagi Rp.5 Juta kemudian terakhir Rp 9 juta jadi total Rp. 19 juta ngambil tipe 48," ungkapnya.

Venni mengungkapkan, sejak melunasi DP awalnya tidak menaruh kecurigaan sama sekali, karena saat itu progres pembangunan sedang berjalan.

Namun ternyata yang dibangun bukan blok yang Venni melainkan blok lain.

"Ternyata yang di bangun- bangun itu Pale, sedangkan kami itu blok Bilal dan saya C 12, ternyata setelah saya tanya baru tahap penggusuran, luas tanahnya saat itu mencapai 1 hektare," ujarnya.

Kemudian memasuki bulan Agustus tahun 2020 rumah yang Venni pilih pun mulai dibangun dan mulai memasang bata.

Saat proses itu Venni sempat bertanya kepada Tia (marketing perumahan) kira-kira kapan selesai rumahnya dibangun.

"Katanya bulan 12 akhir tahun. setelah bulan 12, batanya naik (bangun).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved