Ini Aturan Baru Menjalankan Ibadah Umroh di Tanah Suci Selama pandemi Covid-19

Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan baru terkait proses umrah selama pandemi Covid-19.

Ist/handout/AFP
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah / haji di Tanah Suci. 

Penerapan protokol kesehatan

Zaky menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, protokol kesehatan jemaah umrah sangat dijaga.

Sebelum berangkat, jemaah dikarantina selama 2 kali dan tes PCR 1 kali.

Ketika sampai di Arab Saudi akan kembali dikarantina selama 3 hari dan pada hari kedua dites PCR.

Menjelang pulang, jamaah harus tes PCR lagi di Arab Saudi, kemudian kembali ke Indonesia.

Setibanya di Indonesia, jemaah umrah wajib melakukan 2 kali tes PCR dan 5 hari karantina.

Zaky meyakinkan bahwa protokol kesehatan yang diterapkan oleh jemaah umrah dapat terus dipantau oleh pemerintah.

"Pemberangkatan jamaah umrah ini beda dengan keberangkatan luar negeri lainnya, karena pemerintah dapat mengontrol. Tidak seperti negara lainnya," tambah Zaky.

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Umumkan Syarat Terbaru, Ini Aturan Umrah di Masa Pandemi"

Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/24/063000665/arab-saudi-umumkan-syarat-terbaru-ini-aturan-umrah-di-masa-pandemi?page=all#page2

Penulis : Rosy Dewi Arianti Saptoyo

Editor : Rizal Setyo Nugroho

===

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved