Virus Corona di Sumsel

Apa Itu Plasma Konvalesen ? Terapi untuk Pengobatan Covid-19, Bisa Dilakukan di RSMH Palembang

Terapi Plasma Konvalesen mulai dikenal sejak awal Januari 2021, menjadi salah satu alternatif

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/Bayazir Al Rayhan, Handout
Aiptu Asmuni (44), anggota Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan yang melakukan donor plasma konvalesen covid-19 di RSMH Palembang. 

Namun hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan, karena pihaknya akan melakukan skrining secara ketat. 

"Kami melakukan skrining donor secara ketat, pemeriksaan pretransfusi yang terstandar, dan proses transfusinya juga diawasi secara ketat oleh dokter ahli, sehingga efek samping yang mungkin terjadi bisa diantisipasi," ujarnya. 

Berikut ini syarat pendonor plasma konvalesen. 

- Pernah menderita covid dan Sembuh dari Covid dengan 2 kali swab PCR negatif.

-  Selama 2 minggu terakhir tidak ada gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek.

- Diutamakan laki-laki. 

- Secara fisik sehat dengan diperiksa tekanan darah, nadi, suhu, dan respirasi.

- Diperiksa laboratorium dan harus memenuhi syarat; pemeriksaan hematologi, uji skrining serologi 4 penyakit yaitu Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, VDRL /Sifilis, dan yang terakhir pemeriksaan titer antibodi IgG SARS-COV-2. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS : Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Perairan 12 Ulu Palembang

Baca juga: MANADO Panik: Gelombang Mirip Tsunami Hantam Pertokoan, Pengunjung Histeris:Perahu Masuk Rumah Makan

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved